Jelang Iduladha 1447 H, KJRI Johor Bahru Pulangkan 190 WNI dan PMI dari Malaysia

Keterangan Foto : KJRI Johor Baru,Pemulangan Perkerja Migran Indonesia, Lewat Batam ,Sebanyak 190 Orang

Johor Baru-(NagoyaPos.Com) – Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru kembali memfasilitasi pemulangan 190 Warga Negara Indonesia (WNI) dan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Malaysia menjelang Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah.

Pemulangan dilakukan melalui jalur laut menuju Pelabuhan Batam Center, Kepulauan Riau, sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan pelindungan bagi WNI di luar negeri.

Example 300x600

Para deportan mayoritas berasal dari Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, Sumatera Utara, Aceh, dan Bengkulu. Mereka terdiri atas 131 laki-laki dan 51 perempuan, termasuk kelompok rentan seperti empat lansia dan empat anak-anak.

Sebelum dipulangkan, para WNI dan PMI tersebut sempat ditahan di sejumlah Depot Tahanan Imigresen (DTI) di wilayah kerja KJRI Johor Bahru, yakni DTI Kemayan Pahang sebanyak 68 orang, DTI Pekan Nenas Johor sebanyak 92 orang, dan DTI Lenggeng Negeri Sembilan sebanyak 30 orang.

Pemulangan dibagi menjadi dua tahap. Tahap pertama dilaksanakan pada 22 Mei 2026 dengan memberangkatkan 150 WNI/PMI dari Pelabuhan Pasir Gudang, Johor menggunakan kapal feri MDM Express 2.

Sementara tahap kedua dilakukan pada 25 Mei 2026 dengan memberangkatkan 40 WNI/PMI dari Pelabuhan Stulang Laut, Johor menggunakan kapal feri Citra Legacy 5.

Untuk memastikan proses berjalan aman dan manusiawi, Satuan Tugas Perwakilan Pelindungan Terpadu (Satgas PPT) KJRI Johor Bahru memberikan pendampingan khusus kepada anak-anak dan lansia selama perjalanan pemulangan.

Pihak KJRI Johor Bahru menegaskan bahwa fungsi pelindungan terhadap WNI bukan hanya sebatas pelayanan administrasi kekonsuleran, tetapi juga bentuk nyata kehadiran negara bagi warga negara Indonesia di luar negeri.

“Pelindungan yang diberikan harus inklusif, humanis, dan berkeadilan bagi seluruh warga negara Indonesia di luar negeri,” ujar pihak KJRI Johor Bahru.

Dalam proses pemulangan tersebut, sebanyak 117 WNI/PMI menggunakan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) karena tidak lagi memiliki dokumen perjalanan yang sah.

KJRI Johor Bahru juga terus mengimbau masyarakat Indonesia, khususnya calon PMI, agar selalu mematuhi hukum dan menggunakan jalur resmi apabila ingin bekerja di Malaysia guna menghindari risiko deportasi maupun persoalan hukum lainnya.

Sepanjang Januari hingga Mei 2026, KJRI Johor Bahru tercatat telah memfasilitasi pemulangan sebanyak 2.497 WNI/PMI dari Malaysia ke Indonesia.

Keberhasilan tersebut terwujud berkat sinergi dengan Jabatan Imigresen Malaysia (JIM), Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI), BP3MI, P4MI, Direktorat Jenderal Imigrasi, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Balai Kekarantinaan Kesehatan, serta Kepolisian Republik Indonesia.

“Kolaborasi antar pemangku kepentingan menjadi fondasi penting dalam setiap proses pemulangan yang aman, tertib, dan bermartabat,” pungkas pihak KJRI Johor Bahru.(**)

 

Reporter : RY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *