Batam, Nagoyapos — Aksi penyamaran anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepulauan Riau (Ditresnarkoba Polda Kepri) berbuah manis. Dua pengedar ganja di Kelurahan Tanjung Pinggir, Kota Batam, berhasil ditangkap dalam operasi senyap. Polisi menyita total 1,85 kilogram ganja kering dari tangan para pelaku.
Direktur Resnarkoba Polda Kepri, Kombes Pol Anggoro Wicaksono, mengatakan penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat terkait aktivitas pengedar ganja di kawasan tersebut.
“Tim Opsnal melakukan penyidikan dan penyamaran oleh Aipda Sukrinto untuk mendatangi salah satu pelaku berinisial HH di depan Pelabuhan Internasional Sekupang,” ungkap Anggoro, Selasa (7/10/2025).
Dalam penyamaran itu, petugas berpura-pura menjadi pembeli ganja. Setelah negosiasi singkat, HH sempat meninggalkan lokasi dan kembali membawa tiga bungkus besar ganja dalam plastik merah.
“Pelaku membawa plastik besar berisi tiga paket ganja, masing-masing dibungkus kertas cokelat,” jelasnya.
Begitu petugas menyamar memastikan isi bungkusan adalah ganja, kode penangkapan langsung diberikan kepada anggota lain yang sudah bersiaga. HH pun tak berkutik saat diamankan di lokasi.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan tiga bungkus ganja kering dengan berat masing-masing 1.080 gram, 600 gram, dan 250 gram — total mencapai 1,85 kilogram.
Ganja Asal Medan
Hasil interogasi terhadap HH mengungkap bahwa ganja tersebut diperoleh dari seseorang berinisial I. Petugas kemudian bergerak cepat dan menangkap I di rumahnya, tak jauh dari lokasi pertama. Dari keterangan I, diketahui bahwa barang haram itu dikirim oleh temannya berinisial AN di Medan, Sumatra Utara.
“Kami masih mendalami jaringan ini dan melakukan analisis terhadap ponsel kedua pelaku untuk mengungkap rantai distribusi ganja dari Medan ke Batam,” ujar Anggoro.
Kedua pelaku kini ditahan di Mapolda Kepri untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga telah membuat laporan dan melengkapi seluruh administrasi penyidikan.
“Ini bagian dari komitmen kami memberantas peredaran narkoba di Kepri, terutama Batam yang kerap dijadikan jalur distribusi lintas wilayah,” tegas Anggoro.
Dengan pengungkapan ini, Ditresnarkoba Polda Kepri kembali menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan narkotika di wilayah Kepulauan Riau. Polisi mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. (cr)


















