Pungli di Pelabuhan Batam Center Mulai Terkuak, Kepala Imigrasi Ditarik Mendadak

Pungli di Pelabuhan Batam Center Mulai Terkuak, Kepala Imigrasi Ditarik Mendadak
Buntut pungli di Pelabuhan Batam Center, Kepala Kantor Imigrasi Batam Hajar Aswad dicopot (ist)

Batam, Nagoyapos.com – Kasus dugaan pungutan liar (pungli) di pintu masuk internasional Batam berbuntut panjang. Seorang pejabat penting kini harus menjalani pemeriksaan intensif.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Hajar Aswad, ditarik sementara ke pusat untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan pungli yang terjadi di Pelabuhan Internasional Batam Center.

Example 300x600

Langkah ini dibenarkan oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Riau, Ujo Sujoto. Ia menyebut penarikan tersebut merupakan bagian dari proses pendalaman kasus yang tengah berjalan.

“Iya, ditarik ke pusat untuk pemeriksaan terkait kasus yang kemarin,” ujarnya, Kamis (2/4/2026).

Meski demikian, posisi Hajar Aswad sebagai Kepala Imigrasi Batam belum digantikan secara resmi. Penarikan ini bersifat sementara sambil menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut dari pihak Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Sementara itu, oknum petugas Imigrasi berinisial JS yang diduga terlibat langsung dalam praktik pungli telah lebih dulu dinonaktifkan dari jabatannya.

Langkah ini diambil untuk mempermudah proses investigasi internal yang kini tengah dilakukan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi melalui tim pengamanan internal (Patnal).

Penyelidikan terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam praktik pungli terhadap wisatawan asing yang masuk melalui Batam.

Kasus ini menjadi sorotan serius karena berpotensi merusak citra Batam sebagai salah satu gerbang internasional Indonesia dan destinasi wisata favorit di kawasan perbatasan.

Pemerintah pun diharapkan dapat bertindak tegas dan transparan agar kepercayaan publik, khususnya wisatawan mancanegara, tetap terjaga.

Editor: Risman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *