Batam-(NagoyaPos.Com) – Ditpolairud Polda Kepri melaksanakan patroli perairan sekaligus pertemuan perbatasan laut (Rendezvous/RV) bersama Singapore Police Coast Guard, Rabu (13/5), guna memperkuat sinergi pengamanan wilayah perbatasan laut Indonesia dan Singapura.
Patroli menggunakan KP. XXXI–2007 tersebut dipimpin langsung Dirpolairud Polda Kepri Ade Mulyana bersama Kabid Humas Polda Kepri Nona Pricillia Ohei serta jajaran Pejabat Utama Ditpolairud Polda Kepri.
Kapal patroli bertolak dari Dermaga Ditpolairud menuju wilayah Perairan Belakang Padang dan Karang Nipah untuk melakukan pengawasan terhadap aktivitas lalu lintas kapal sekaligus mengantisipasi berbagai potensi tindak pidana di wilayah perairan.
Patroli tersebut difokuskan pada upaya pencegahan tindak pidana pelayaran maupun kejahatan lintas negara, seperti tindak pidana perdagangan orang (TPPO), penyelundupan narkotika, penyelundupan barang ilegal, hingga pencurian dan perompakan di laut.
Selanjutnya, patroli dilanjutkan menuju Perairan Karang Nipah dengan melakukan pemantauan intensif pada sejumlah titik rawan guna memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman dan kondusif.
Usai patroli kewilayahan, KP. XXXI–2007 bergerak menuju titik koordinat perbatasan Indonesia–Singapura untuk melaksanakan kegiatan Rendezvous bersama Singapore Police Coast Guard yang dipimpin Superintendent Ahmad Najib Mohamed Naim selaku Commanding Officer Brani Region Base.
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas penguatan koordinasi pengamanan wilayah perbatasan laut kedua negara, pertukaran informasi terkait potensi gangguan keamanan maritim secara real-time, serta langkah pencegahan terhadap berbagai kejahatan transnasional.
Kegiatan pertemuan perbatasan berlangsung lancar dan penuh semangat kerja sama sebelum kapal patroli kembali melaksanakan pengawasan di jalur perbatasan.
Melalui kegiatan ini, Ditpolairud Polda Kepri menegaskan komitmennya dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah perairan, khususnya di kawasan perbatasan strategis yang menjadi jalur lalu lintas internasional.
Pada kesempatan terpisah, Kabid Humas Polda Kepri mengimbau masyarakat agar segera melaporkan setiap gangguan kamtibmas melalui layanan Call Center 110 yang aktif selama 24 jam atau melalui aplikasi Polri Super Apps guna memperoleh pelayanan kepolisian secara cepat dan terpadu. (*)
Reporter : RY


















