Kepri  

6 Nelayan Kepri Ditangkap Polisi Maritim Malaysia, Diduga Lewati Batas Perairan Johor

6 Nelayan Kepri Ditangkap Polisi Maritim Malaysia, Diduga Lewati Batas Perairan Johor
Polisi Maritim Malaysia menahan enam nelayan Kepri karena melanggar garis perbatasan Malaysia (ist)

Batam, Nagoyapos.com – Enam nelayan asal Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) dilaporkan diamankan oleh Polisi Maritim Malaysia setelah diduga melewati batas wilayah perairan saat mencari ikan di kawasan Mersing, Johor.

Peristiwa ini menjadi perhatian karena para nelayan diketahui merupakan pekerja laut tradisional yang menggantungkan hidup dari aktivitas menangkap ikan di wilayah perbatasan.

Example 300x600

Keenam nelayan tersebut masing-masing bernama Minan (35), Zainal (36), Nanang Fauzi (38), Nurfahri (25), Auzar (49), dan Heri (40). Empat di antaranya merupakan warga Kabupaten Natuna (Numbing), sementara dua lainnya berasal dari Moro, Kabupaten Karimun, serta Kampung Bugis, Tanjungpinang.

Kepala BP2D Kepri, Doli Boniara, mengungkapkan bahwa keenam nelayan tersebut merupakan nakhoda dan awak dari dua kapal yang berangkat dari Bintan menuju wilayah perairan sekitar Mersing, Johor Bahru untuk mencari ikan.

Namun saat menjalankan aktivitas penangkapan ikan, kedua kapal tersebut diduga melewati batas wilayah perairan Malaysia hingga akhirnya diamankan oleh patroli Polisi Maritim Malaysia.

“Saat melakukan aktivitas penangkapan ikan, dua kapal tersebut diduga melewati batas wilayah sehingga diamankan oleh Polisi Maritim Malaysia,” ujar Doli, Selasa (2/6/2026).

Pemprov Kepri Telah Koordinasi dengan KJRI Johor Bahru

Pemerintah Provinsi Kepri bergerak cepat menangani persoalan tersebut. Doli mengatakan pihaknya telah melakukan koordinasi intensif dengan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru guna memastikan perlindungan terhadap para nelayan.

Menurutnya, pemerintah telah menyampaikan kepada otoritas terkait bahwa keenam orang tersebut merupakan nelayan tradisional yang bekerja untuk mencari nafkah, bukan pelaku pelanggaran berat.

“Kami sudah sampaikan bahwa mereka murni nelayan. Jika pelanggarannya tidak berat, kami berharap dapat segera dipulangkan ke Indonesia,” katanya.

Meski masih menjalani pemeriksaan oleh otoritas Malaysia, Doli memastikan kondisi para nelayan dalam keadaan baik dan sehat.

“Saat ini masih dalam pemeriksaan, tetapi kondisi mereka baik dan sehat,” tambahnya.

Kasus penangkapan nelayan Indonesia di wilayah perbatasan laut seperti ini bukan kali pertama terjadi. Minimnya penanda batas di laut serta faktor cuaca sering menjadi kendala bagi nelayan tradisional saat melaut, terutama di wilayah perairan yang berbatasan langsung dengan negara tetangga.

Saat ini, pemerintah daerah bersama pihak terkait terus memantau perkembangan kasus tersebut sambil melakukan komunikasi diplomatik guna memastikan proses hukum berjalan dengan baik dan pemulangan para nelayan dapat segera terealisasi.

Editor: Risman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *