Batam (Nagoyapos.com) Dirlantas Polda Kepri Kombes Pol Tri Yulianto menyebut, tilang manual dan Elektronik akan dikolaborasikan. Hal ini guna menutup ruang bagi pengendara yang tak taat aturan lalu lintas. Polda Kepri tinggal menunggu instruksi dari Korps Lalu Lintas (Korlantas) Mabes Polri agar aturan itu bisa direalisasikan.
“Dari pusat sudah ada, tapi di daerah masih menunggu,” kata dia saat dihubungi Jumat (6/1/2023).
Menurutnya, banyak pengendara dan pengemudi lalu lintas leluasa tidak menaati aturan yang berlaku seperti menggunakan nomor plat palsu dan tidak tertib lalu lintas lainnya. Meski belum ada temuan, pihaknya sepakat dengan adanya dikolaborasikan aturan itu.
“Sejauh ini petugas belum menemukan di lapangan adanya plat nomor palsu dari pantauan kamera ETLE. Pelanggaran ini termasuk dalam manipulasi dan tentu akan ditindak serius,” kata dia
Lanjut, kata dia berdasarkan data, Pihaknya Jumlah pelanggar ELTE priode 24 Oktober – 16 Desember 2022 yang mencapai 1252 pelanggar. Jumlah itu terus meningkat sampai saat ini
Jajaran Polda Kepri juga telah menyiapkan sejumlah personel dilapangkan untuk memaksimalkan ELTE atau tilang elektronik.
“Kita akan terus tingkatkan keamanan melalau digital. Jajaran tetap turun untuk melakukan tilang secara digital jadi diharapkan patuh terhadap aturan lalulintas,” pungkasnya.
Penulis : Fjr


















