spot_img
HomeBatamSudah Puluhan Tahun Tak Dapat Bantuan Pemerintah, Suku Laut Tanjunggundap Ngadu Ke...

Sudah Puluhan Tahun Tak Dapat Bantuan Pemerintah, Suku Laut Tanjunggundap Ngadu Ke DPRD Batam

Batam (Nagoyapos.com) Masyarakat suku laut Kampung Tua Tanjunggundap, Kelurahan
Tembesi, Kecamatan Sagulung, Kota Batam, mengadu ke DPRD Kota Batam. Sebab, sejak tahun 1970 masyarakat suku laut itu tinggal sampai sekarang tidak mendapatkan bantuan apapun dari pemerintah Daerah.

“Kami datang ke sini, untuk meminta kepada anggota dewan, agar kami juga diberikan hak yang sama, karena ada beberapa masyarakat kampung tua Tanjung Gundap yang mencoba mengatur-atur tempat tinggal kami,” ujar kepala Suku laut, Badak, saat Rapat Dengar Pendapat di komisi I DPRD Batam, Rabu (24/08/2022)

Menurutnya sudah selayaknya masyarakat suku laut mendapatkan hak yang sama. Mulai dari legalitas pemukiman mereka hingga bantuan sosial lainnya.

“Kami sudah puluhan tahun tidak dapat bantuan apapun,” kata dia.

Ia mengatakan, selain tidak mendapatkan bantuan masyarakat di sana sering mendapat intimidasi dari seseorang yang ingin merebut tanah mereka.

Warga Tanjunggundap tersebut kurang lebih selama 50 tahun yang saat ini jumlah masyarakat yang tinggal di rumah rumah panggung di atas pesisir laut berjumlah kurang lebih 85 orang.

Memang, sebelumnya suku laut ini tinggal di laut namun pindah ke darat berdasarkan arahan leluhurnya.

“Di situ pun kami di intimidasi. Kami di usir,” kata dia.

Dalam rapat itu, satu tokoh masyarakat Slamet yang merupakan Koordinator RKWB Kampung Tua Tanjunggundap itu menegaskan, pihaknya tidak pernah melakukan intimidasi dan ancaman terhadap masyarakat suku laut.

“Kami masyarakat Tanjunggundap tidak pernah memberi intimidasi atau ancaman. Mereka adalah saudara kami,” ujar Slamet

Katanya, permintaan pemindahan masyarakat suku laut tersebut semata-mata hanya untuk penataan Kampung Tua Tanjunggundap.

“Kami ingin menata lahan darat kami. Kami kasih lahan ganti. Tidak pernah kami berbahasa seperti ini. kami tidak pernah pernah mengusir kami hanya ingin menata,” sebutnya.

Slamet juga menerangkan, saat ini sudah ada tiga rumah masyarakat suku laut yang telah direlokasi ke tempat yang disiapkan pihaknya.

“Bahkan ada tiga rumah yang kami tata dan kami bantu pembangunan dengan bergotong royong dengan masyarakat sekitar,” ujarnya.

Anggota komisi lV DPRD Batam Utusan Sarumaha mengatakan, masalah yang dialami oleh suku laut ini sangat kompleks. Saran dari dirinya selaku DPRD meminta masyarakat suku laut masih ingin tinggal seperti saat ini, tetap diberikan kesempatan untuk tetap hidup sesuai kulturnya.

Sebab, keberadaan masyarakat ini tidak bisa diabaikan, Ia juga meminta kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Batam, agar memberikan legalitas tempat mereka bermukim.

“Kami minta masyarakat untuk duduk bersama, agar kekompakan masyarakat tetap tetap terjaga, serta suasana tetap kondusif. Dalam waktu dekat, kami akan turun ke lokasi, untuk melihat secara langsung kondisi di sana, Tutup Utusan Sarumaha.

Penulis : Fjr

spot_img
spot_img
Berita Lainnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img
spot_img

Terpopuler