Batam (Nagoyapos.com) Personil Polsek Batu Ampar gencarkan pelaksanaan Operasi Yustisi dalam mencegah kerumunan warga dan monitoring pelanggar Protokol kesehatan di perumahan, pasar dan pusat pertokoan yang ada di Kec.Batu ampar, selasa 03/01/2023.
Kegiatan ini rutin dilaksanakan bertujuan untuk Memonitoring Pelanggar Prokes Covid-19 yang masih tidak disiplin dalam pencegahan dan memutus rantai penyebaran Covid-19 di wilkum Polsek Batu ampar.
Kapolsek Batu ampar kompol Salahuddin,SIK.SH.MH mengatakan Penerapan Pendisiplinan dan monitoring Pelanggar protokol kesehatan Covid-19 akan tetap dilakukan secara continue.
Sanksi dan denda bagi pelanggar yang tidak mematuhi protokol Kesehatan baik secara perorangan maupun pelaku usaha, penggelola, penyelenggara atau penanggung jawab tempat dan fasilitas umum siap diterapkan kepada Pelanggar Prokes yang masih membandel dan berulang kali melakukan pelanggaran di karena kan penyebaran virus covid 19 belum berakhir .
“Didapati beberapa warga yang masih melanggar dan belum mematuhi Prokes saat beraktifitas, ” Ucap Kapolsek.
Penulis : Fjr


















