Tanjungpinang, Nagoyapos.com – Kapolda Kepri, Irjen Pol. Asep Safrudin, hadir dalam penutupan Operasi Laut Terpadu Jaring Sriwijaya & Wallacea Semester I Tahun 2025 sekaligus launching Satgas Pemberantasan Penyelundupan di Kanwil Bea Cukai Kepri. Kegiatan ini melibatkan kolaborasi antara Bea Cukai, TNI, Polri, dan instansi terkait guna memperkuat pengawasan laut dan pemberantasan penyelundupan.
Operasi yang berlangsung dari 1 Mei hingga 7 Juli 2025 tersebut mengerahkan 43 kapal dan 816 personel. Hasilnya mencengangkan: 14.657 penindakan nasional senilai Rp4,3 triliun, termasuk 252 penindakan di wilayah perairan laut.
Tiga kasus besar yang diungkap antara lain:
1. Penyelundupan 2 ton sabu di perairan Kepri yang berhasil disita, dinilai menyelamatkan hingga 51 juta jiwa dari dampak narkoba.
2. Penyelundupan 49,9 ton pasir timah ilegal yang hendak diselundupkan ke Malaysia.
3. Penggagalan 51,2 juta batang rokok ilegal di Perairan Riau yang merugikan penerimaan negara.
Lebih lanjut, Satgas Pemberantasan Penyelundupan yang baru dibentuk Juli 2025 telah mencatat 1.645 penindakan tambahan, termasuk keberhasilan menggagalkan penyelundupan 23 juta batang rokok di Pulau Pendamaran.
Kapolda Kepri menegaskan, “Polda Kepri berkomitmen penuh menjaga laut kita dari penyelundupan yang dapat merugikan negara dan mengancam stabilitas ekonomi serta keamanan wilayah.”
Sinergi solid antara Bea Cukai, TNI, dan Polri menjadi kunci keberhasilan operasi ini.
Langkah strategis ini tidak hanya melindungi penerimaan negara tapi juga mendukung program-program strategis nasional dalam menjaga kedaulatan dan keamanan wilayah perairan Indonesia. (cr)


















