Batam, Nagoyapos.com – Rapat Paripurna DPRD Kota Batam, Jumat (8/5/2026), berlangsung berbeda dari biasanya. Tak hanya membahas persoalan pengelolaan persampahan, sidang tersebut juga menjadi momentum penting penguatan identitas budaya Melayu melalui pengesahan Peraturan Daerah tentang Lembaga Adat Melayu (LAM) Kepulauan Riau Kota Batam.
Suasana sidang di Ruang Utama DPRD Kota Batam semakin menarik dengan hadirnya finalis Duta Wisata Encik dan Puan Kota Batam 2026 yang memperagakan berbagai busana adat Melayu. Penampilan tersebut sukses mencuri perhatian peserta sidang dan tamu undangan yang hadir.
Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, hadir langsung dalam rapat paripurna tersebut. Agenda sidang tidak hanya pengambilan keputusan terkait Ranperda LAM, tetapi juga penyampaian tanggapan pemerintah daerah atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD mengenai Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 11 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Persampahan.
Dalam peragaan budaya itu, para finalis Encik dan Puan Kota Batam tampil mengenakan beragam pakaian adat Melayu, mulai dari pakaian harian Siku Keluang, Teluk Belanga Dagang Dalam, Kebaya Labuh, Baju Kurung Cekak Musang, pakaian kebesaran Melayu, hingga busana pengantin Melayu.
Penampilan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkenalkan sekaligus melestarikan budaya Melayu sebagai identitas masyarakat Batam di tengah perkembangan kota yang semakin modern.
Amsakar mengatakan, pengesahan Perda tentang LAM Kepulauan Riau Kota Batam merupakan langkah strategis untuk menjaga adat, tradisi, dan nilai-nilai kearifan lokal.
“Kami berharap dengan disahkannya perda ini, Lembaga Adat Melayu dapat semakin berperan aktif menjaga adat istiadat, memperkuat nilai-nilai kearifan lokal, serta menjadi mitra strategis pemerintah dalam menciptakan harmoni sosial bersama berbagai komunitas paguyuban yang ada di Kota Batam,” ujar Amsakar.
Menurutnya, pembangunan Batam tidak hanya fokus pada sektor ekonomi dan infrastruktur, tetapi juga harus dibarengi penguatan karakter masyarakat melalui pelestarian budaya Melayu.
Masalah Sampah di Batam
Selain agenda budaya, rapat paripurna juga membahas pengelolaan persampahan di Kota Batam. Pemerintah Kota Batam menegaskan komitmennya untuk menerapkan sistem pengelolaan sampah yang modern, terpadu, dan berkelanjutan.
Amsakar menilai paradigma baru pengelolaan sampah perlu dikembangkan dengan menjadikan sampah sebagai sumber daya bernilai ekonomi jika dikelola secara inovatif dan produktif.
“Pemerintah Kota Batam mendukung paradigma baru yang menempatkan sampah sebagai sumber daya yang memiliki nilai ekonomi apabila dikelola secara produktif dan inovatif,” katanya.
Pemko Batam juga terus mendorong penguatan gerakan reduce, reuse, recycle (3R), peningkatan peran bank sampah, hingga edukasi lingkungan kepada generasi muda sebagai bagian dari membangun budaya peduli kebersihan di Kota Batam.
Editor: Risman


















