Batam, Nagoyapos – Praktik parkir liar kembali menjadi sorotan di Kota Batam. Dinas Perhubungan (Dishub) Batam menegaskan bahwa parkir kendaraan di bahu jalan kawasan Sincom Batam Center, tepatnya di depan PT Panasonic, adalah ilegal dan akan segera ditindak.
“Untuk kendaraan, khususnya roda dua yang parkir di bahu jalan kawasan Sincom, tidak ada surat masuk atau izin. Nanti akan saya tindaklanjuti,” tegas Leo Putra, Kepala Dishub Batam, Rabu (27/8/2025), usai mendampingi Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, dalam audiensi di DPRD Batam.
Keberadaan parkir liar di kawasan tersebut sudah lama dikeluhkan masyarakat. Motor-motor yang diparkir bisa mencapai 8 jam lamanya, mempersempit ruas jalan utama yang menghubungkan simpang Frenky menuju Orchard dan pusat Batam Center. Akibatnya, kemacetan sering terjadi terutama di jam sibuk.
“Parkir di bahu jalan itu sudah jelas mengganggu, apalagi jalan Sincom ini adalah jalur utama,” ujar salah seorang pengguna jalan.
Ancaman Tegas untuk Jukir Nakal dan Oknum Dishub
Leo memastikan Dishub akan menindak seluruh juru parkir (Jukir) liar yang bekerja di luar aturan. Ia juga mengingatkan Jukir resmi agar disiplin memberikan karcis kepada pengguna jasa parkir.
“Kalau Jukir tidak patuh aturan, jangan salahkan saya kalau nantinya tidak lagi bisa bekerja. Untuk pegawai Dishub sendiri yang terbukti bermain, sanksinya lebih tegas karena ada aturan kepegawaian yang jelas,” tegasnya.
Menurut Leo, parkir liar bukan hanya mengganggu lalu lintas, tetapi juga merugikan daerah karena menyebabkan kebocoran retribusi. “Kalau parkir liar dibiarkan, uangnya masuk ke kantong pribadi. Padahal kalau dikelola resmi, bisa jadi pemasukan untuk pembangunan Kota Batam,” jelasnya.
Ajakan untuk Warga Batam
Dishub bersama Wali Kota Batam juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan jukir nakal yang tidak memberikan karcis resmi.
“Kalau ada parkir liar, silakan laporkan. Kita evaluasi dan tindaklanjuti. Mari bersama-sama kita awasi. Dengan begitu, parkir bisa tertib, lalu lintas lancar, dan PAD Batam ikut meningkat,” pungkas Leo. (cr)


















