Komisi III DPRD Batam Desak OPD Tangani Banjir di Bambu Kuning dan Sierra secara Cepat dan Terpadu

Batam-(NagoyaPos.Com)-Komisi III DPRD Kota Batam menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) pada Kamis (02/10/2025) siang, membahas persoalan banjir yang kerap terjadi di Perumahan Bambu Kuning dan Sierra, Kelurahan Bukit Tempayan, Kecamatan Batu Aji.

Rapat yang berlangsung di Ruang Komisi III DPRD Batam itu dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III, Muhammad Rudi ST, bersama sejumlah anggota dewan. Hadir pula perwakilan dari Bappeda, Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (SDA), Dinas Perkimtan, aparatur pemerintahan setempat, serta perwakilan warga yang terdampak banjir.

Example 300x600

Dalam forum tersebut, warga menyampaikan keluhan atas seringnya banjir yang melanda kawasan mereka setiap kali hujan deras. Keluhan juga diperkuat aparatur kelurahan, yang menyebut kondisi rawan banjir sudah berlangsung cukup lama.

Pihak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memaparkan bahwa banjir disebabkan oleh kapasitas drainase yang tidak mampu menampung debit air akibat padatnya permukiman serta saluran yang tersumbat oleh sampah.

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi III Muhammad Rudi menegaskan bahwa penanganan banjir menjadi prioritas dalam pemerintahan Wali Kota Batam Amsakar Achmad dan Wakil Wali Kota Li Claudia Chandra.

“Terlebih di musim hujan ini, perlu langkah antisipatif yang cepat agar jangan sampai menimbulkan korban jiwa maupun kerugian harta benda,” tegas Rudi.

Komisi III meminta OPD terkait segera melakukan tindakan nyata, termasuk pembersihan saluran air yang tersumbat, perbaikan teknis drainase, serta edukasi kepada masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan dan menjaga saluran tetap bersih dari bangunan liar.

Langkah-langkah tersebut diharapkan dapat menjadi solusi jangka pendek dan jangka panjang untuk mengatasi banjir di kawasan Bambu Kuning dan Sierra.(Fjr)

 

 

Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *