Polsek Sekupang Tangkap Dua Pemuda, Curi Tabung Oksigen di Bengkel Las

Nagoyapos,– Dua pemuda diamankan Unit Reskrim Polsek Sekupang setelah diduga hendak melakukan aksi pencurian di sebuah bengkel las di Jl. Diponegoro, Kelurahan Tanjung Riau, Sekupang, Batam. Keduanya ditangkap pada Kamis (27/11/2025) sekitar pukul 08.00 WIB.

Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan polisi terkait pencurian yang terjadi sebelumnya pada 10 November 2025. Saat itu, bengkel las milik Syahrial (47) kehilangan sejumlah barang, termasuk satu tabung gas oksigen.

Example 300x600

Dua terduga pelaku yaitu:

RD (23), warga Sagulung

AR (24), warga Sagulung

Kronologi Penangkapan
Pada kejadian awal, anak buah pelapor mengetahui bengkel dimasuki orang tak dikenal. Setelah membuat laporan, korban dan karyawan kembali mengawasi lokasi. Hingga akhirnya dua pemuda tersebut kembali datang dan diduga hendak mengulangi aksinya. Warga langsung mengamankan keduanya sebelum diserahkan ke polisi.

Petugas yang datang ke lokasi kemudian melakukan interogasi awal. Kedua terduga pelaku mengakui niat melakukan pencurian dan mengakui bahwa mereka juga pelaku pencurian tabung oksigen pada 10 November.

Barang Bukti
Satu tabung oksigen

Satu lembar nota pembelian tabung oksigen

Proses Hukum
Keduanya kini ditahan di Polsek Sekupang dan dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Polsek Sekupang mengapresiasi warga yang turut membantu pengungkapan kasus ini dan berharap situasi kamtibmas di wilayah Sekupang semakin kondusif.(**)

 

 

Reporter  : Herry

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *