Batam, Nagoyapos – Wali Kota Batam Amsakar Achmad mengajak masyarakat Kota Batam merayakan pergantian Tahun Baru 2026 tanpa kembang api. Sebagai gantinya, warga didorong mengekspresikan kebahagiaan tahun baru melalui doa bersama dan penggalangan dana sebagai bentuk empati terhadap para korban bencana alam di wilayah Sumatra.
Ajakan tersebut disampaikan sebagai wujud kepedulian terhadap masyarakat di sejumlah daerah yang terdampak bencana, khususnya di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. Pemerintah Kota Batam mengimbau agar malam Natal dan pergantian tahun diisi dengan kegiatan yang lebih bermakna dan menenangkan.
“Kami mengajak masyarakat merayakan pergantian tahun dengan cara yang lebih sederhana, penuh doa, dan kepedulian terhadap sesama,” ujar Amsakar.
Kebijakan ini juga sejalan dengan arahan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, yang tidak merekomendasikan penggunaan kembang api dan petasan dalam perayaan akhir tahun demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Sebagai tindak lanjut, Pemko Batam telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 53 Tahun 2025 tentang Perayaan Pergantian Tahun Baru 2026 di Kota Batam. Dalam surat edaran tersebut diatur larangan menyalakan kembang api, petasan, serta aktivitas lain yang berpotensi mengganggu ketenteraman dan ketertiban umum, baik dalam kegiatan pemerintah maupun swasta yang memerlukan perizinan.
Amsakar menegaskan, perayaan Tahun Baru 2026 di Batam diharapkan dapat berlangsung secara aman, tertib, dan penuh makna. Masyarakat diajak mengisi malam tahun baru dengan berkumpul bersama keluarga, doa lintas agama, serta aksi solidaritas berupa penggalangan donasi bagi korban bencana.
“Ini sebagai bentuk empati kita kepada saudara-saudara yang sedang tertimpa musibah. Semoga kepedulian ini menjadi doa bersama agar kita semua dijauhkan dari bencana,” tutupnya.
Melalui imbauan tersebut, Pemko Batam berharap perayaan Tahun Baru 2026 mencerminkan nilai kebersamaan dan kepedulian sosial, sekaligus menjaga kondusivitas kota. (r)



















