Batam, Nagoyapos – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI) Kota Batam menggelar apel bersama sekaligus penandatanganan pakta integritas bersama ratusan tour guide, Rabu (7/1/2025). Kegiatan ini berlangsung di salah satu kafe kawasan Mega Legenda 2, Batam Centre, Kota Batam, Kepulauan Riau.
Penandatanganan pakta integritas tersebut menjadi sorotan karena digelar di tengah hangatnya isu dugaan oknum anggota HPI Batam yang dituding merebut tamu milik sebuah travel agent. Isu ini sempat mencuat ke publik dan menuai perhatian pelaku industri pariwisata di Batam.
Ketua DPC HPI Kota Batam, Lazuardi Pare, menegaskan apel bersama ini menjadi momentum penting bagi HPI untuk berbenah diri, terutama di tengah persaingan ketat dunia kepariwisataan.
“Tujuan apel dan penandatanganan pakta integritas ini untuk berbenah diri, apalagi persaingan semakin ketat. Ini menjadi pengalaman terakhir, jangan sampai lagi muncul berita anggota HPI merebut tamu travel agent tanpa konfirmasi,” tegas Lazuardi.
Ketua DPD HPI Kepri Malu

Senada dengan itu, Ketua DPD HPI Kepulauan Riau, Segara Arif Laksamana Sinaga, mengaku kecewa atas munculnya isu tersebut. Ia meminta seluruh anggota HPI menjaga profesionalisme dan tidak merusak nama baik asosiasi.
“Saya minta anggota HPI bekerja secara profesional. Jika diberi pekerjaan oleh travel agent, lakukan dengan baik. Kalau tamu mengeluh, jadilah penengah yang profesional, menutup aib travel agent, bukan justru mengambil tamunya,” ujar Segara.
Ia bahkan mengaku malu dengan mencuatnya isu oknum anggota HPI yang dituding merebut tamu travel agent.
Sementara itu, Dewan Kehormatan HPI Kepri Fri Dahmi Surbakti, yang juga mantan Ketua DPC HPI Batam, menegaskan bahwa secara tupoksi, pramuwisata hanya bertugas menjalankan itinerary wisata yang telah dibuat oleh travel agent hingga tuntas.
“Seharusnya tidak mempengaruhi tamu agent. Yang saya sayangkan, mestinya ada saling menghargai antara ASITA dan HPI. Kalau ada masalah, dibicarakan, bukan diblow-up ke media,” katanya.
Kasus Sudah Selesai di Internal

Lazuardi Pare menambahkan, kasus tersebut sejatinya sudah selesai secara internal. Namun karena kembali mencuat di media, pihaknya langsung mengambil langkah cepat.
“Ini kasus internal, dari hasil pemeriksaan internal sudah selesai. Tapi karena diblow-up lagi, kami fast respon dengan mencabut kartu lisensi atau liaison HPI sebagai tindakan awal,” jelasnya.
Dari total 327 anggota HPI Batam, lebih dari separuh hadir dalam penandatanganan pakta integritas. Sekitar 95 anggota berhalangan hadir karena sedang menjalankan tugas membawa wisatawan.
Menanggapi hadirnya asosiasi pramuwisata tandingan di Batam, Lazuardi menyampaikan ucapan selamat. Ia berharap tidak ada saling menjatuhkan antar asosiasi.
“Selamat atas hadirnya asosiasi baru. Jangan sampai saling menjelekan karena ulah oknum. Mari bersama-sama membangun pariwisata Batam ke arah yang lebih baik,” tutupnya. (dr)



















