Batam, Nagoyapos – Dalam rangka meningkatkan kesiapsiagaan personel dan menekan angka kecelakaan lalu lintas, Polda Kepulauan Riau (Kepri) menggelar Latihan Pra Operasi (Latpraops) Keselamatan Seligi 2026. Kegiatan ini dipusatkan di Gedung Lancang Kuning (GLK) Polda Kepri, Kamis (29/1/2026).
Latpraops dipimpin langsung oleh Karo Ops Polda Kepri Kombes Pol Taswin, S.I.K., M.H., didampingi Dirlantas Polda Kepri Kombes Pol Taufiq Lukman Nurhidayat, S.I.K., M.H., serta diikuti Pejabat Utama Ditlantas Polda Kepri dan seluruh peserta Latpraops Keselamatan Seligi 2026.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan seluruh subsatgas memahami tugas dan tanggung jawab masing-masing dalam pelaksanaan Operasi Keselamatan Seligi 2026, guna mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah Kepulauan Riau.
Dalam sambutannya, Karo Ops Polda Kepri Kombes Pol Taswin menegaskan bahwa Operasi Keselamatan merupakan agenda strategis di awal tahun yang menjadi rangkaian menuju Operasi Ketupat 2026.
“Operasi Keselamatan ini dilaksanakan sesuai rencana dan petunjuk Mabes Polri sebagai bagian dari rangkaian menjelang Operasi Ketupat. Harapan kami, masyarakat Kepri semakin tertib dan teratur dalam berlalu lintas, sehingga potensi kecelakaan dapat ditekan,” ujar Kombes Pol Taswin.
Sementara itu, Dirlantas Polda Kepri Kombes Pol Taufiq Lukman Nurhidayat dalam arahannya menekankan pentingnya pemahaman yang menyeluruh terkait objek pengamanan, mulai dari orang, barang, benda, tempat, hingga lokasi.
Ia menjelaskan bahwa Operasi Keselamatan Seligi 2026 akan digelar selama 14 hari, terhitung mulai 2 hingga 15 Februari 2026, dengan melibatkan empat satuan tugas utama, yakni preemtif, preventif, penegakan hukum (gakkum), dan banops.
“Budaya keselamatan berkendara harus terus dibangun. Keselamatan manusia menjadi prioritas utama sebelum memasuki pelaksanaan Operasi Ketupat,” tegasnya.
Berdasarkan data Gakkum Ditlantas Polda Kepri, hingga tahun 2025 terdapat 28 unit perangkat Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang aktif, baik statis maupun mobile. Selama dua tahun terakhir, penindakan berbasis ETLE menunjukkan efektivitas yang signifikan.
Pelanggaran Lalu Lintas
Pada tahun 2024, tercatat 503.835 pelanggaran terekam kamera ETLE, dengan 4.837 surat tilang terkirim dan 2.711 e-tilang. Sementara pada tahun 2025, jumlah pelanggaran menurun menjadi 210.131 kasus, namun tingkat konfirmasi meningkat dengan 10.999 surat terkirim dan 2.369 pelanggaran ditindak melalui e-tilang. Data ini menunjukkan meningkatnya kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas di Kepri.
Meski demikian, data kecelakaan lalu lintas selama dua periode Operasi Keselamatan terakhir masih menjadi perhatian serius. Tercatat adanya kenaikan kecelakaan sebesar 13 persen atau enam kasus. Korban meninggal dunia meningkat 25 persen, korban luka berat naik 18 persen, dan korban luka ringan bertambah 10 persen. Kerugian materiil akibat kecelakaan juga meningkat sekitar 23 persen atau Rp27 juta.
Kecelakaan lalu lintas paling banyak terjadi di wilayah perkotaan, dengan korban didominasi usia produktif 15–34 tahun, serta kendaraan roda dua sebagai penyumbang insiden terbesar.
Ditlantas Polda Kepri menegaskan komitmennya untuk terus menekan angka pelanggaran dan kecelakaan melalui penegakan hukum berbasis teknologi ETLE, pemanfaatan Integrated Road Safety Management System (IRSMS), serta penguatan edukasi dan kerja sama lintas instansi.
Melalui Operasi Keselamatan Seligi 2026 yang akan digelar pada 2–15 Februari 2026, diharapkan kesadaran dan disiplin masyarakat Kepri dalam berlalu lintas semakin meningkat, demi terwujudnya Kepri yang tertib, aman, dan selamat di jalan raya. (r)



















