Jam Masuk Sekolah di Batam Selama Ramadan 2026 Berubah, Ini Jadwal Lengkapnya

Jam Masuk Sekolah di Batam Selama Ramadan 2026 Berubah, Ini Jadwal Lengkapnya
Disdik Kota Batam resmi menetapkan jam belajar selama bulan Ramadhan (ilustrasi)

Batam, Nagoyapos – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batam resmi menetapkan jam belajar sekolah selama Ramadan 1447 Hijriah. Kebijakan ini tertuang dalam pedoman Kalender Pendidikan Tahun Ajaran 2025/2026 yang wajib dipatuhi seluruh satuan pendidikan di Batam.

Kepala Disdik Kota Batam, Hendri Arulan, menegaskan aturan ini berlaku untuk seluruh jenjang PAUD, SD, SMP, SKB, hingga PKBM.

Example 300x600

“Kalender pendidikan ini sudah kami tetapkan dan wajib menjadi pedoman bagi seluruh satuan pendidikan di Kota Batam, terutama dalam pengaturan kegiatan belajar selama Ramadan,” ujar Hendri, Rabu (11/2).

Pembelajaran Mandiri 16–21 Februari 2026

Dalam Keputusan Nomor 83/400.5.3.1/VI/2025 dijelaskan, pada 16 hingga 21 Februari 2026, peserta didik melaksanakan pembelajaran mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, maupun masyarakat sesuai penugasan dari sekolah.

Sementara itu, 17 Februari 2026 ditetapkan sebagai libur Tahun Baru Imlek.

Pesantren Ramadan Digelar 23–25 Februari

Kegiatan Pesantren Ramadan dijadwalkan berlangsung pada 23 hingga 25 Februari 2026 dan dilaksanakan secara tatap muka di sekolah masing-masing.

Setelah itu, proses belajar mengajar kembali berjalan normal mulai 26 Februari hingga 14 Maret 2026.

Untuk libur Idul Fitri 1447 H, Disdik menetapkan tanggal 16 hingga 28 Maret 2026 sebagai masa libur sebelum dan sesudah Lebaran. Sekolah kembali aktif pada Senin, 30 Maret 2026.

Jam Masuk Sekolah Selama Ramadan

Selama bulan Ramadan, jam belajar di Batam mengalami penyesuaian:

* Jam masuk sekolah pukul 08.00 WIB
* Durasi pelajaran SD dikurangi 5 menit per jam
* Durasi pelajaran SMP dikurangi 10 menit per jam
* PAUD belajar mandiri di rumah sesuai program
* Siswa kelas I dan II SD belajar mandiri melalui penugasan guru
* Siswa kelas III hingga IX tetap tatap muka di sekolah

Untuk kegiatan Pesantren Ramadan, siswa dan tenaga pendidik dianjurkan mengenakan pakaian Melayu atau bernuansa Islami. Sekolah juga didorong mengemas kegiatan yang menyenangkan dan memperkuat nilai keagamaan.

“Pesantren Ramadan bukan sekadar kegiatan rutin, tapi momentum pembentukan karakter dan penguatan nilai spiritual peserta didik,” tegas Hendri.

Disdik juga mengingatkan agar seluruh kegiatan tetap memperhatikan kesehatan dan keselamatan siswa. Kegiatan di luar sekolah wajib mendapat persetujuan orang tua dan berkoordinasi dengan Disdik. (r)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *