Batam Darurat Korupsi? 99 Laporan Masuk ke KPK, DPRD Disentil Keras!

Batam Darurat Korupsi? 99 Laporan Masuk ke KPK, DPRD Disentil Keras!
Dalam rentang tiga tahun, KPK menerima laporan korupsi dari Kota Batam (dok dprd batam)

Batam, Nagoyapos.com – Dalam tiga tahun terakhir, Kota Batam mencatatkan rekor yang mencengangkan. Bukan soal investasi atau pembangunan, melainkan lonjakan laporan dugaan korupsi yang membuat kota ini menjadi penyumbang pengaduan masyarakat terbanyak di Provinsi Kepulauan Riau.

Data dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, sepanjang 2023 hingga April 2026 terdapat total 99 laporan yang berasal dari Batam. Rinciannya, 35 laporan pada 2023, melonjak menjadi 44 laporan di 2024, kemudian turun ke 15 laporan pada 2025, dan hingga April 2026 sudah tercatat 5 laporan baru.

Example 300x600

Angka ini disampaikan langsung oleh Agung Yudha Wibowo dalam audiensi bersama DPRD Batam pada Selasa (7/4/2026). Ia menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya pencegahan korupsi di daerah.

“Kami tekankan efisiensi anggaran dan optimalisasi pendapatan,” ujar Agung.

Meski sebagian besar laporan masih berupa pengaduan masyarakat (dumas), KPK memastikan setiap laporan tetap ditindaklanjuti. Beberapa kasus telah diselesaikan oleh aparat penegak hukum daerah, sementara lainnya diteruskan ke inspektorat.

Namun, yang menjadi sorotan adalah tidak adanya rincian instansi yang paling banyak dilaporkan. Hal ini memicu tanda tanya besar: apakah laporan tersebut menyasar BP Batam, Pemerintah Kota, atau lembaga lainnya?

Tanggapan Ketua DPRD Batam

Ketua DPRD Batam, Kamaluddin, menanggapi hal ini dengan santai. Ia menyebut pertemuan tersebut masih sebatas penguatan pengawasan anggaran agar tidak disalahgunakan.

“Wajar kalau kami diingatkan. Fungsi pengawasan harus transparan dan tidak boleh tumpul,” ujarnya.

Ombudsman Sayangkan KPK Tidak Buka Data

Sementara itu, Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Riau melalui kepala perwakilannya, Lagat Siadari, justru melontarkan kritik tajam. Ia menyayangkan sikap KPK yang tidak membuka secara rinci instansi yang dilaporkan.

“Publik berhak tahu. Jangan disampaikan secara umum, karena instansi di Batam banyak,” tegas Lagat.

Ia bahkan mengungkapkan bahwa praktik dugaan korupsi atau pungli kerap ditemukan di sektor pendidikan di bawah Pemko Batam, serta di bidang transmigrasi yang berada di bawah kementerian.

Menurutnya, banyaknya laporan ini harus menjadi alarm serius bagi semua pihak. Ia mendesak aparat penegak hukum, mulai dari kepolisian hingga kejaksaan dan inspektorat, agar lebih sistematis dalam membongkar praktik korupsi.

Tak hanya itu, Lagat juga menyoroti lemahnya fungsi pengawasan DPRD Batam terhadap eksekutif. Ia menilai dewan seharusnya mampu lebih dini mendeteksi potensi penyimpangan.

“KPK ini sebenarnya memberi peringatan keras: jangan main-main dengan anggaran,” katanya.

Di akhir pernyataannya, Lagat menegaskan pentingnya transparansi agar laporan masyarakat tidak sia-sia dan tidak menimbulkan prasangka.

“Ini early warning. Jangan sampai APBD disalahgunakan,” tutupnya.

Editor: Risman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *