Batam  

Respons Cepat Laporan 110, Polsek Sekupang Tangani Perselisihan Keluarga di Tiban

Personel Polsek Sekupang mendatangi lokasi perselisihan keluarga di kawasan Tiban I, Sekupang, setelah menerima laporan masyarakat melalui layanan darurat 110. Polisi melakukan penanganan secara humanis guna menjaga situasi tetap aman dan kondusif.

Batam-(NagoyaPos.Com) – Polsek Sekupang merespons cepat laporan masyarakat melalui layanan darurat 110 terkait perselisihan keluarga antara ibu dan anak yang sempat mengganggu ketertiban warga di kawasan Tiban I belakang Perumahan Kejaksaan, Kelurahan Patam Lestari, Kecamatan Sekupang.

Penanganan dilakukan personel patroli pada Senin dini hari sebagai bentuk pelayanan prima kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif.

Example 300x600

Kegiatan tersebut berada di bawah tanggung jawab Kapolsek Sekupang Kompol Hippal Tua Sirait.

Personel yang turun ke lokasi yakni Aiptu Erik E., Aipda A. Anal S., dan Bripda M. Raka setelah menerima laporan masyarakat melalui Call Center 110. Pelapor diketahui bernama Dai Mai Tarihoran.

Setibanya di lokasi, personel Patroli Batara Biru bersama anggota Reskrim langsung melakukan pengecekan situasi serta berkoordinasi dengan pelapor dan warga sekitar.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, keributan yang terjadi merupakan konflik keluarga antara ibu dan anak yang menimbulkan keresahan di lingkungan sekitar.

Petugas juga meminta keterangan dari saksi bernama Yunani yang mengetahui langsung situasi di lokasi kejadian. Dari hasil pendataan, tidak ditemukan korban jiwa maupun kerugian materiil dalam peristiwa tersebut.

Meski demikian, situasi keributan dinilai cukup mengganggu kenyamanan warga sehingga pihak kepolisian melakukan penanganan cepat untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas yang lebih luas.

“Atas permintaan pihak ibu, anak tersebut kemudian diamankan ke Mako Polsek Sekupang untuk dilakukan pembinaan dan pengawasan lebih lanjut,” ujar petugas.

Tindakan dilakukan secara humanis dan persuasif guna menjaga situasi tetap aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Sekupang.

Kapolsek Sekupang menegaskan bahwa kehadiran personel Polri di tengah masyarakat merupakan bentuk pelayanan cepat terhadap setiap laporan yang disampaikan warga.

Selain memberikan rasa aman, patroli rutin juga bertujuan meminimalisir potensi gangguan kamtibmas dan tindak kriminalitas di wilayah Kecamatan Sekupang.

Masyarakat juga diimbau untuk memanfaatkan layanan Call Center 110 apabila menemukan tindak pidana, gangguan keamanan, maupun situasi darurat lainnya di lingkungan sekitar. (*)

 

 

Reporter : RY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *