Batam  

Respons Cepat Layanan 110, Polsek Lubuk Baja Datangi TKP Dugaan Penganiayaan di Windsor Square

Personel Polsek Lubuk Baja melakukan pengecekan di lokasi dugaan penganiayaan di kawasan Windsor Square, Lubuk Baja, Kamis (21/5), usai menerima laporan masyarakat melalui layanan darurat 110 Polri.

Batam-(NagoyaPos.Com) – Personel Polsek Lubuk Baja Polresta Barelang bergerak cepat mendatangi lokasi dugaan tindak pidana penganiayaan di Komplek Windsor Square Blok A Nomor 36, Kelurahan Lubuk Baja Kota, Kecamatan Lubuk Baja, Kamis (21/5).

Penanganan tersebut dilakukan setelah adanya laporan masyarakat melalui layanan darurat 110 Polri terkait dugaan penganiayaan di wilayah hukum Polsek Lubuk Baja.

Example 300x600

Kegiatan berada di bawah penanggung jawab Kapolsek Lubuk Baja Kompol Deni Langie. Adapun personel yang turun ke lokasi yakni Aipda Hadi Nurdiasyah dan Bripka Daniel Butar Butar.

Berdasarkan informasi yang diterima, pelapor bernama Roy melaporkan adanya dugaan penganiayaan terhadap korban bernama Ami.

Peristiwa bermula saat korban sedang membeli makanan di sebuah warung. Saat itu, korban didatangi terduga pelaku hingga terjadi cekcok mulut yang kemudian berujung dugaan kekerasan fisik.

Korban diduga mengalami tendangan pada bagian perut dan pinggul sebelah kiri.

Usai menerima laporan, personel piket patroli Batara Biru Baja langsung menuju lokasi untuk melakukan pengecekan dan menggali informasi awal dari pelapor maupun korban.

Di lokasi, personel melakukan pendataan, dokumentasi, serta meminta keterangan terkait kronologi kejadian guna memastikan situasi tetap aman dan terkendali.

Kapolsek Lubuk Baja Kompol Deni Langie mengatakan pihaknya akan terus meningkatkan respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat yang masuk melalui layanan 110.

“Polri hadir untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Setiap laporan yang diterima melalui layanan 110 akan segera ditindaklanjuti oleh personel di lapangan guna memastikan situasi tetap aman dan kondusif,” ujarnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Menurutnya, kegiatan respons cepat tersebut merupakan bentuk komitmen Polsek Lubuk Baja dalam memberikan pelayanan prima sekaligus menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah Kota Batam, khususnya Kecamatan Lubuk Baja. (*)

 

 

Reporter : RY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *