Batam  

Respons Cepat Laporan Warga, Personel Polsek Batam Kota Cek Dugaan KDRT di Botania

Personel piket Polsek Batam Kota melakukan pengecekan di Perumahan Taman Anugrah Ideal Botania, Kelurahan Belian, Kecamatan Batam Kota, usai menerima laporan masyarakat melalui Call Center 110 terkait dugaan KDRT, Jumat (29/5) malam. Dari hasil pemeriksaan di lokasi, petugas tidak menemukan korban maupun saksi yang mengetahui kejadian tersebut. F. Humas Polresta Barelang

Batam-(NagoyaPos.Com) – Personel piket Polsek Batam Kota bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk melalui layanan darurat Call Center 110 dengan mendatangi lokasi dugaan kejadian Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Perumahan Taman Anugrah Ideal Botania, Kelurahan Belian, Kecamatan Batam Kota, Jumat (29/5) malam.

Kegiatan tersebut merupakan bentuk respons cepat Polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif.

Example 300x600

Atas arahan Ps Kapolsek Batam Kota AKP Benny Syahrizal, personel piket patroli dan piket reskrim yang terdiri dari Aipda Rusdianto, Aipda Reldo P., Brigpol Indra G., serta personel lainnya langsung menuju lokasi setelah menerima laporan dari seorang warga bernama Betty melalui layanan 110.

Informasi awal yang diterima menyebutkan adanya dugaan tindak KDRT di kawasan perumahan tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, petugas segera melakukan pengecekan ke lokasi guna memastikan kondisi sebenarnya di lapangan.

Setibanya di lokasi, personel melakukan pemeriksaan situasi dan pendataan sebagai bagian dari prosedur penanganan laporan masyarakat. Namun, petugas mengalami kendala karena nomor telepon pelapor yang sebelumnya menghubungi layanan 110 tidak dapat dihubungi kembali untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Dari hasil pengecekan, petugas tidak menemukan adanya korban maupun kerugian yang ditimbulkan akibat dugaan peristiwa tersebut. Selain itu, tidak ditemukan saksi yang mengetahui secara langsung kejadian yang dilaporkan.

Meski demikian, personel tetap memberikan imbauan kamtibmas kepada warga sekitar agar senantiasa menjaga keamanan lingkungan serta segera melapor kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya tindak pidana atau gangguan keamanan.

Polsek Batam Kota menegaskan komitmennya untuk merespons setiap laporan masyarakat secara cepat dan profesional. Kehadiran personel di lapangan juga bertujuan mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Masyarakat juga diimbau untuk memanfaatkan layanan Call Center 110 yang tersedia selama 24 jam dan dapat diakses secara gratis untuk melaporkan kejadian, pengaduan, maupun informasi terkait gangguan keamanan sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh kepolisian. (*)

Reporter : RY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *