Batam-(NagoyaPos.Com) – Personel Piket Samapta Polresta Barelang bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana pencurian yang diterima melalui layanan darurat 110, Selasa (2/6).
Petugas langsung mendatangi lokasi kejadian di Perumahan KDA, Jalan Nuri I Blok 24, Kecamatan Batam Kota, guna melakukan pengecekan awal dan memberikan pelayanan kepolisian kepada masyarakat.
Kegiatan tersebut dipimpin Pamapta II Polresta Barelang Ipda Novri Hendra bersama personel Piket Samapta Regu II, anggota patroli Polsek Batam Kota, dan personel piket Reskrim Polsek Batam Kota.
Berdasarkan laporan yang diterima, korban bernama Idham Laoli melaporkan adanya dugaan pencurian di rumahnya. Dalam kejadian tersebut, korban kehilangan satu unit telepon genggam yang diduga dibawa oleh pelaku yang hingga kini belum diketahui identitasnya.
Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan pemeriksaan dan dokumentasi tempat kejadian perkara (TKP) guna mengumpulkan informasi awal terkait peristiwa yang dilaporkan.
Selain itu, polisi juga berkoordinasi dengan korban untuk menggali keterangan yang diperlukan sebagai langkah awal penyelidikan.
Petugas kemudian mengarahkan korban untuk membuat laporan polisi di Polsek Batam Kota agar proses penyelidikan dapat dilakukan lebih lanjut sesuai prosedur yang berlaku.
Hingga kegiatan selesai, situasi di lokasi kejadian terpantau aman dan kondusif. Polisi juga belum menemukan saksi yang melihat secara langsung peristiwa pencurian tersebut.
Polresta Barelang menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan yang cepat dan profesional kepada masyarakat melalui layanan darurat 110 yang beroperasi selama 24 jam.
Kehadiran personel di lapangan merupakan bagian dari upaya Polri dalam memberikan pelayanan prima sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kota Batam. (*)
Reporter : RY



















