Batam, Nagoyapos.com – Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Batam, Muhammad Mustofa, menggebrak dengan mengusulkan moratorium atau penghentian sementara penarikan retribusi parkir tepi jalan selama tiga bulan.
Usulan ini mencuat dalam Rapat Paripurna DPRD Batam, Senin (30/6/2025), sebagai upaya memutus mata rantai kebocoran pendapatan parkir yang selama ini merugikan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Mustofa menilai praktik penarikan parkir selama ini sarat dengan permainan para ‘raja-raja kecil’ yang menyebabkan kebocoran besar.
“Ini bertujuan memutus mata rantai dengan para pemain. Retribusi parkir bisa dievaluasi agar ke depannya menjadi lebih maksimal,” ujarnya tegas.
Retribusi Terkumpul Jauh dari Target
Data tahun 2024 memperlihatkan betapa retribusi parkir tepi jalan Kota Batam jauh dari target, hanya mampu terkumpul sekitar Rp 11 miliar. Padahal, Kota Batam memiliki sekitar 895 titik parkir potensial yang belum digarap secara optimal.
Melihat kondisi ini, Banggar DPRD Batam merekomendasikan beberapa langkah penting, antara lain:
Moratorium sementara aktivitas parkir tepi jalan selama tiga bulan untuk memutus praktik kebocoran.
Pemko Batam diminta menindaklanjuti temuan kebocoran dengan menggandeng seluruh pemangku kebijakan terkait.
Mendorong Dinas Perhubungan Batam melakukan terobosan dan inovasi serius demi menekan kebocoran parkir.
Mustofa optimis, dengan sistem parkir berlangganan dan parkir mandiri yang baik, target penerimaan retribusi parkir bisa naik drastis hingga Rp 70 miliar.
“Dengan mekanisme yang bagus dan tersistem, tidak tertutup kemungkinan retribusi parkir tepi jalan bisa mencapai angka maksimal,” tegasnya.
Harus Ada Inovasi
Dia juga mengkritik kinerja Dinas Perhubungan Kota Batam yang dianggap belum maksimal dalam mengelola potensi parkir tepi jalan. Mustofa berharap segera ada inovasi nyata agar potensi besar ini tidak lagi bocor.
“Kami berharap ke depan pencapaian retribusi parkir bisa sesuai dengan potensi yang ada. Harus ada terobosan dan inovasi yang nyata,” pungkasnya.
Akankah moratorium ini menjadi langkah tegas untuk bersih-bersih praktik kebocoran di sektor parkir Batam? Kita tunggu langkah nyata Pemko dan DPRD Batam ke depan! (al)


















