Batam, Nagoyapos.com – Di tengah pesatnya era digitalisasi, modus penipuan yang mengatasnamakan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan pegawai pajak semakin marak terjadi. Dengan berbagai cara licik, para pelaku menipu masyarakat – terutama wajib pajak – dengan imbauan palsu hingga permintaan data pribadi lewat telepon, WhatsApp, email, dan bahkan situs web tiruan.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Batam, Rudi Panjaitan, mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan tidak mudah percaya terhadap komunikasi yang mencurigakan, terlebih yang mengaku dari instansi resmi seperti DJP.
Baca juga: Amsakar Saksikan MoU Raksasa! New Batam Centre Akan Ciptakan Ribuan Lapangan Kerja
“Masyarakat harus waspada. Jangan mudah percaya pada telepon, pesan, atau email yang meminta data pribadi, transfer uang, mengarahkan ke situs palsu, atau mengunduh aplikasi tidak resmi,” ujar Rudi.
Menurutnya, modus penipuan yang umum digunakan antara lain:
1. Imbauan pembayaran pajak fiktif
2. Phishing melalui email dan WhatsApp
3. Petugas pajak palsu
4. Pemberitahuan restitusi/kelebihan bayar pajak palsu
5. Pengiriman dokumen perpajakan palsu
“Mereka biasanya beraksi melalui media daring, jadi siapa pun yang aktif di dunia digital perlu ekstra hati-hati, terutama pengguna WhatsApp dan media sosial lainnya,” imbuhnya.
Langkah-Langkah Pencegahan (Preventif)
1. Verifikasi identitas petugas pajak secara langsung
2. Waspada terhadap komunikasi yang tidak resmi
3. Hanya akses situs dan akun resmi DJP
4. Tingkatkan literasi digital tentang keamanan data
Langkah Penanganan Saat Jadi Korban (Kuratif & Rehabilitatif)
Jika terlanjur menjadi korban, segera lakukan langkah berikut:
1. Laporkan ke Kring Pajak 1500200 atau kanal resmi DJP
2. Lapor ke pihak kepolisian untuk penanganan hukum
3. Amankan data pribadi: ganti kata sandi akun, hubungi bank jika perlu
4. Ikuti sosialisasi dan edukasi keamanan data digital dari DJP atau lembaga terkait
Rudi menegaskan bahwa penipuan berkedok pajak merupakan ancaman serius yang bisa menimpa siapa saja, terutama di era digital yang serba cepat dan kompleks.
“Modus penipuan yang mencatut nama DJP dan pegawai pajak ini sangat berbahaya. Kita semua harus waspada, proaktif, dan saling mengingatkan agar tidak menjadi korban berikutnya,” tutupnya. (cr)



















