Batam-(NagoyaPos.Com)-Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Batam bekerja sama dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batam menggelar sosialisasi bertajuk “Kepala Sekolah di Tengah Isu Mengelola Dana BOS dengan Risiko Hukum” pada Selasa (16/9/2025). Kegiatan ini berlangsung di Gedung Gurindam, Kantor Disdik Batam, Sekupang, dan dihadiri sekitar 200 Kepala Sekolah dari jenjang SD hingga SMP Negeri se-Kota Batam.
Ketua PWI Batam, M. Khafy, mengungkapkan bahwa kegiatan ini diinisiasi berdasarkan keresahan sejumlah kepala sekolah atas perilaku sejumlah oknum wartawan yang dinilai menyimpang dari etika profesi.
“Diskusi hari ini adalah puncak dari bagaimana kami mendengar kegelisahan Bapak dan Ibu Kepala Sekolah. Kegelisahan ini menjadi tanggung jawab kami. Ketika PWI Batam hadir, kami berkomitmen menegakkan kode etik jurnalistik,” ujar Khafy.
Ia berharap, kegiatan ini mampu memberikan pemahaman yang baik kepada para kepala sekolah dalam menghadapi wartawan, khususnya agar tidak terjebak oleh oknum yang menyalahgunakan profesi.
“Kami ingin Bapak dan Ibu tahu bagaimana menghadapi wartawan yang tidak menjalankan tugas sebagaimana mestinya. Kami siap hadir sebagai mitra dan benteng bagi para guru di Batam,” tambahnya.
PWI Batam juga menyediakan call center yang bisa dihubungi jika ada hal-hal spesifik terkait dugaan pelanggaran atau penyalahgunaan profesi wartawan.
Sementara itu, Ketua PWI Kepri, Syaibansah, turut menyampaikan agar para kepala sekolah tidak takut ketika didatangi wartawan.
“Tupoksi wartawan adalah mencari informasi, bukan menakut-nakuti. Wartawan wajib melakukan konfirmasi sebelum menulis berita. Jika ada yang tidak sesuai, Bapak dan Ibu memiliki hak jawab,” tegasnya.
Ia juga menegaskan bahwa wartawan yang menjual produk atau barang, seperti kalender, bukanlah bagian dari tugas jurnalistik.
“Tugas wartawan hanya lima: mencari, mengumpulkan, mengolah, menulis, dan menerbitkan berita sesuai kode etik. Menjual itu bukan tugas wartawan,” katanya.
Sosialisasi ini turut dihadiri oleh Kepala Dinas Pendidikan Batam Hendri Arulan, Kasi Humas Polresta Barelang Iptu Budi Santoso, perwakilan dari Kejaksaan Negeri Batam, perwakilan Inspektorat Batam, serta jajaran pengurus PWI Kepri dan PWI Batam.(Fjr)
Redaksi



















