Batam (Nagoyapos.com) Aksi penyelundupan kayu bakau (teki) dari Batam ke Singapura belakangan ini kian marak. Pada Jumat (11/11/2022) sekira pukul 05.40 Wib, Bea Cukai Batam berhasil bongkar aksi penyelundupan ini.
Dimana, puluhan ribu batang kayu Teki yang dimuat dalam kapal kayu dengan nama KM Sanjaya Putra berhasil ditegah BC Batam di perairan Batam.
Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam, Rizki Baidillah membenarkan penangkapan kapal kayu tersebut.
“Iya benar, 1 kapal dengan nama KM Sanjaya Putra pada Jumat (11/11/2022) sekira pukul 05.40 Wib di perairan Labon,” ungkap Rizki.
Kata dia, kapal KM Sanjaya Putra itu diperkirakan memuat 10 ribu barang kayu teki yang hendak diselundupkan ke Singapura.
“Berupa kayu teki, muatannya diperkirakan sebanyak 10 ribu batang (belum dilakukan penghitungan),” sebutnya.
Nahkoda KM Sanjaya Putra berinisial H juga turut diamankan pihak Bea dan Cukai Batam.
Penulis : Fjr


















