Di RRI Batam, Rudi Panjaitan Buka Komitmen Pemko Batam soal Keterbukaan Informasi

Di RRI Batam, Rudi Panjaitan Buka Komitmen Pemko Batam soal Keterbukaan Informasi
Kadiskominfo Batam Rudi Panjaitan dialog di RRI soal keterbukaan informasi (mc batam)

Batam, Nagoyapos – Pemerintah Kota (Pemko) Batam menegaskan komitmennya terhadap keterbukaan informasi publik dan kolaborasi erat dengan insan pers. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Batam, Rudi Panjaitan, menekankan bahwa seluruh pejabat di lingkungan Pemko Batam adalah pelayan masyarakat dan wajib transparan dalam menjalankan tugasnya.

Pernyataan itu disampaikan Rudi saat menjadi narasumber dalam dialog interaktif RRI Pro 1 Batam yang digelar di Kantor RRI Batam Centre, Senin (2/2/2026).

Example 300x600

Dalam dialog tersebut, Rudi menyampaikan pesan langsung dari Wali Kota Batam Amsakar Achmad dan Wakil Wali Kota Batam Li Claudia Chandra terkait peran aparatur pemerintah sebagai pejabat publik yang mengemban amanah rakyat.

“Pejabat publik adalah milik rakyat. Artinya, informasi terkait kinerja dan kebijakan pemerintah merupakan hak masyarakat. Selama menyangkut kepentingan umum, tidak ada yang perlu ditutup-tutupi,” tegas Rudi.

Ia menegaskan, keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan fondasi utama dalam membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.

Rudi juga menyoroti peran strategis media sebagai mitra pembangunan sekaligus fungsi kontrol sosial. Menurutnya, keberadaan pers yang profesional sangat penting untuk menjaga akuntabilitas dan kredibilitas penyelenggaraan pemerintahan di Kota Batam.

“Media memiliki peran penting dalam mengawal jalannya pemerintahan. Kritik yang objektif justru menjadi pengingat agar kebijakan tetap berpihak pada kepentingan publik,” ujarnya.

Perangkat Daerah Wajib Jawab Jurnalis

Lebih lanjut, Rudi menegaskan bahwa setiap perangkat daerah wajib menjawab pertanyaan jurnalis selama berkaitan dengan kepentingan masyarakat. Hal itu merupakan bentuk pertanggungjawaban pemerintah kepada publik.

“Sinergi pemerintah dan media bertujuan agar informasi yang diterima masyarakat berbasis fakta, bukan opini yang berpotensi menyesatkan,” katanya.

Di tengah pesatnya arus informasi digital, Rudi berharap insan pers tetap menjunjung tinggi kode etik jurnalistik dan standar profesional yang ditetapkan Dewan Pers. Ia mengingatkan bahwa kecepatan pemberitaan harus sejalan dengan akurasi dan keberimbangan.

“Jika pemerintah dan media sama-sama menjaga idealisme jurnalistik, kepercayaan publik akan tetap terjaga. Batam adalah rumah kita bersama, dan kepercayaan itu harus dirawat,” tambahnya.

Menutup dialog, Rudi mengajak seluruh insan pers untuk terus menjadi mitra yang kritis namun konstruktif, demi mewujudkan Kota Batam yang transparan, inklusif, dan berdaya saing. (r)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *