Batam – Polresta Barelang bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait keributan di kawasan Jalan Sudirman, Teluk Tering, Batam Kota, Kamis (19/3).
Laporan tersebut diterima melalui layanan Call Center 110, yang dapat diakses masyarakat secara gratis selama 24 jam. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel gabungan dari Piket Patroli Satsamapta, Piket Pamapta 1, dan Piket SPKT langsung menuju lokasi kejadian.
Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas segera melakukan pengecekan dan berkoordinasi dengan warga sekitar untuk mendapatkan informasi yang akurat. Polisi juga berkoordinasi dengan petugas keamanan setempat guna memastikan kondisi di lapangan.
Dengan pendekatan humanis dan persuasif, petugas berhasil meredam situasi sehingga tidak berkembang menjadi gangguan kamtibmas yang lebih luas.
Kehadiran polisi di lokasi mendapat respons positif dari masyarakat karena mampu memberikan rasa aman serta mencegah potensi konflik lanjutan.
Kegiatan ini menjadi bukti komitmen Polresta Barelang dalam memberikan pelayanan cepat dan profesional terhadap setiap aduan masyarakat, khususnya melalui layanan Call Center 110.
Polresta Barelang mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban, agar dapat segera ditangani demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif di Kota Batam. (*)
Reporter : RY


















