Batam, Nagoyapos.com – Isu mandeknya kerja sama media di lingkungan Pemerintah Kota Batam akhirnya mendapat klarifikasi resmi dari Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Batam.
Kepala Diskominfo Batam, Rudi Panjaitan, menegaskan bahwa seluruh proses kerja sama media tahun 2026 berjalan sesuai aturan dan mengedepankan prinsip transparansi melalui sistem digital SIDIA.
“Semua tahapan sudah kami jalankan sesuai ketentuan dan bahkan sangat transparan,” tegas Rudi, Jumat (17/4/2026).
284 Pengajuan, Ini Hasil Verifikasinya
Berdasarkan data resmi, terdapat 284 permohonan kerja sama media yang masuk melalui aplikasi SIDIA. Namun, tidak semuanya bisa diproses ke tahap berikutnya.
❌ 26 permohonan ditolak karena pengajuan ganda
❌ 3 media tidak lolos akibat ketidaksesuaian dokumen
✅ 254 permohonan lolos administrasi dan masuk tahap verifikasi lanjutan
Rudi menjelaskan, banyak pengajuan yang belum memenuhi syarat karena dokumen tidak lengkap atau tidak sesuai ketentuan.
Sistem SIDIA Jadi Kunci Transparansi
Seluruh proses verifikasi dilakukan secara digital melalui aplikasi SIDIA, mulai dari pengajuan hingga perbaikan dokumen.
Dengan sistem ini, setiap interaksi antara pihak media dan tim verifikator tercatat secara jelas, sehingga proses berjalan objektif dan dapat dipantau secara terbuka.
“Semua komunikasi dilakukan melalui sistem, jadi tidak ada proses yang tertutup,” jelasnya.
Tegaskan Tak Ada Proses Mandek
Menanggapi isu yang berkembang, Diskominfo Batam memastikan tidak ada penghentian atau kemacetan dalam kerja sama media.
Sebagian media yang telah memenuhi syarat bahkan sudah mulai menjalankan kerja sama, sementara lainnya masih dalam tahap melengkapi dokumen.
“Kami pastikan semua berjalan sesuai mekanisme. Tidak ada yang mandek,” tegas Rudi.
Komitmen Transparansi Tetap Dijaga
Diskominfo Batam menegaskan komitmennya untuk terus menjaga transparansi dan profesionalisme dalam menjalin kerja sama dengan media.
Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik sekaligus memastikan ekosistem media yang sehat dan akuntabel di Batam.
Editor: Risman


















