Batam-(NagoyaPos.Com) – Satlantas Polresta Barelang menggelar patroli malam sekaligus menindak kendaraan truk trailer yang tidak menggunakan lampu rem di wilayah hukum Polresta Barelang, Rabu (20/5) malam.
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas serta mencegah kecelakaan di jalur protokol maupun ruas jalan yang kerap dilalui kendaraan berat.
Patroli dipimpin Kanit Turjagwali Satlantas Polresta Barelang Ipda Tino Desmawanto bersama Kasubnit 2 Turjawali Aipda Mashuri dan didukung delapan personel Patwal Satlantas Polresta Barelang.
Personel melaksanakan patroli mobile di sejumlah titik rawan pelanggaran dan jalur yang sering dilalui kendaraan trailer.
Dalam kegiatan itu, petugas melakukan pemeriksaan dan peneguran terhadap kendaraan trailer yang tidak dilengkapi lampu rem maupun persyaratan teknis lainnya.
Kondisi tersebut dinilai membahayakan pengguna jalan lain, terutama pada malam hari saat jarak pandang pengendara terbatas.
Selain memberikan teguran, personel Satlantas juga menyampaikan edukasi dan imbauan humanis kepada sopir agar segera melengkapi fasilitas keselamatan kendaraan sebelum beroperasi di jalan raya.
Dari hasil patroli, petugas memberikan teguran terhadap empat unit kendaraan trailer dan satu unit lori box yang kedapatan tidak memasang lampu rem.
Kasat Lantas Polresta Barelang Kompol Afiditya Arief Wibowo mengatakan kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga keselamatan pengguna jalan serta menekan angka kecelakaan lalu lintas di Kota Batam.
“Kami mengimbau seluruh pengemudi kendaraan angkutan barang, khususnya truk trailer, agar memastikan kendaraan dalam kondisi layak jalan dan memenuhi persyaratan teknis, termasuk fungsi lampu rem,” ujarnya.
Menurutnya, keselamatan di jalan merupakan tanggung jawab bersama demi terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas yang aman dan kondusif.
Melalui patroli malam tersebut, Satlantas Polresta Barelang berharap dapat meningkatkan disiplin pengemudi kendaraan angkutan barang serta meminimalisir potensi kecelakaan lalu lintas di wilayah Kota Batam. (*)
Reporter : RY


















