Batam-(NagoyaPos.Com) – Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) menggelar upacara peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 di Lapangan Bhayangkara Polda Kepri, Senin (1/6). Momentum tersebut dimanfaatkan untuk meneguhkan kembali nilai-nilai Pancasila sebagai pemersatu bangsa sekaligus fondasi perdamaian dunia.
Upacara dipimpin langsung Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin dan dihadiri Wakapolda Kepri Brigjen Pol. Anom Wibowo, Irwasda Polda Kepri, serta para pejabat utama Polda Kepri.
Tahun ini, peringatan Hari Lahir Pancasila mengusung tema “Pancasila Pemersatu Bangsa, Fondasi Perdamaian Dunia”. Tema tersebut menegaskan pentingnya Pancasila sebagai dasar negara dan perekat persatuan bangsa di tengah berbagai tantangan global yang terus berkembang.
Dalam kesempatan itu, Kapolda Kepri membacakan amanat Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Republik Indonesia. Dalam amanat tersebut ditegaskan bahwa Pancasila merupakan pedoman sekaligus fondasi moral bangsa dalam menjaga persatuan, memperkuat toleransi, serta menghadapi perkembangan zaman dan dinamika global.
Kapolda Kepri mengatakan, peringatan Hari Lahir Pancasila harus menjadi momentum bagi seluruh elemen bangsa untuk terus menguatkan nilai-nilai persatuan, gotong royong, dan kebersamaan di tengah keberagaman masyarakat Indonesia, khususnya di Kepulauan Riau.
“Pancasila bukan hanya dasar negara, tetapi juga pedoman dalam setiap pengabdian. Saya mengajak seluruh personel Polda Kepri dan masyarakat untuk terus menjaga persatuan, memperkuat toleransi, serta bersama-sama menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kepulauan Riau,” ujar Asep.
Menurutnya, implementasi nilai-nilai Pancasila tidak hanya dilakukan dalam kehidupan bermasyarakat, tetapi juga harus tercermin dalam pelaksanaan tugas Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
Melalui momentum Hari Lahir Pancasila 2026, Polda Kepri menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan, memperkuat persatuan, serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Nona Pricillia Ohei mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Masyarakat dapat memanfaatkan layanan Call Center 110 yang aktif selama 24 jam maupun aplikasi Polri Super Apps untuk mendapatkan pelayanan kepolisian secara cepat dan terpadu. (*)
Reporter : RY


















