Batam, Nagoyapos.com – Batam kembali dikejutkan dengan temuan mengejutkan di dalam tembok Lapas Batam — narkoba jenis sabu dan handphone berhasil diselundupkan ke dalam kamar warga binaan! Padahal, penjara seharusnya jadi zona rehabilitasi, bukan tempat berkembangnya jaringan narkoba.
Razia dadakan yang digelar Kamis malam, 10 Juli 2025, oleh petugas gabungan dari Badan Intelijen Negara Daerah (Binda) Kepri dan Polresta Barelang mengungkap fakta mencengangkan. Petugas menemukan satu paket kecil sabu dan sebuah handphone yang disembunyikan dengan sangat rapi di salah satu blok hunian.
Kepala Lapas Batam, Yugo Indra Wicaksi, turun langsung memimpin operasi bersih-bersih ini. Ia menegaskan tak ada toleransi bagi penyelundupan barang terlarang di dalam lapas. “Lapas bukan tempat bermain-main,” tegasnya.
Sebanyak enam napi yang diduga kuat terlibat langsung dalam kepemilikan narkoba dan handphone ilegal itu langsung diamankan dan diserahkan ke Polresta Barelang untuk proses hukum lebih lanjut.
Langkah ini jadi bukti tegas bahwa Lapas Batam serius memutus mata rantai narkoba dari dalam penjara, bukan hanya sekadar razia biasa.
Kepala Binda Kepri, Brigjen TNI Bonar Panjaitan, menambahkan bahwa pengungkapan ini adalah sinyal kuat bahwa pihak keamanan tidak akan membiarkan jaringan narkoba beroperasi di Kepri, baik di dalam maupun luar penjara.
Namun fakta ini tetap menyisakan pertanyaan besar: siapa di balik permainan licik memasukkan barang haram ke dalam penjara? Penjara yang seharusnya jadi akhir dari kejahatan justru menjadi ladang subur bagi pengedar.
Batam kini menghadapi tantangan berat — membersihkan penjara dari pengaruh narkoba demi masa depan yang lebih baik! (al)


















