Lurah Sei Harapan Batam Diduga Hilang karena Utang dan Masalah Keluarga, Pemko Bentuk Tim Khusus!

Dugaan Penipuan Lurah Sei Harapan, Pemko Batam Ambil Sikap Tegas: Nonaktif dan Serahkan ke Polisi
Pemko Batam non aktifkan Lurah Sei harapan (ilustrasi)

Batam, Nagoyapos – Pemerintah Kota (Pemko Batam) resmi membentuk tim khusus untuk memeriksa Lurah Sei Harapan, Kecamatan Sekupang, berinisial M, yang sudah beberapa waktu tidak masuk kerja tanpa keterangan jelas.

Dugaan sementara, absennya sang lurah berkaitan dengan utang pribadi dan masalah keluarga.

Example 300x600

Kepala Bidang Pembinaan, Penilaian Kinerja, dan Penghargaan ASN BKPSDM Kota Batam, Suhaemi, mengatakan pihaknya sudah melakukan pemanggilan sejak bulan lalu. Pemanggilan pertama dilakukan secara informal untuk mengetahui alasan ketidakhadirannya.

“Bulan lalu sudah kami panggil secara informal. Dari situ kami mendapat informasi ada permasalahan rumah tangga atau keluarga,” ungkap Suhaemi, Rabu (20/8/2025).

Namun, hingga kini M tetap tidak masuk kerja. Upaya pemanggilan formal dilakukan pada 13 Agustus 2025 melalui surat kepada Camat Sekupang dan diteruskan ke Wali Kota Batam.

“Pada saat dia tidak ada, kami juga sulit menghubungi. Dari catatan presensi jelas terlihat tidak masuk. Karena itu kami bentuk tim pemeriksa,” jelasnya.

Tim khusus ini akan melibatkan Inspektorat, BKPSDM, dan atasan langsung untuk mendalami dugaan pelanggaran disiplin berat. Sesuai aturan, ASN yang tidak hadir lebih dari 28 hari tanpa keterangan dapat dikenakan sanksi tegas.

“Semua ASN sama aturannya. Jika tidak masuk kerja tanpa keterangan lebih dari 28 hari, maka bisa diproses melalui tim pemeriksa khusus dugaan pelanggaran disiplin,” tambahnya.

Saat ini, proses penyusunan tim masih berjalan dan kasus ini mendapat perhatian serius Pemkot Batam.

“Ditunggu saja, karena mekanismenya harus sesuai prosedur. Kasus ini menjadi perhatian serius kami,” tegas Suhaemi. (cr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *