Disdukcapil Batam Buka Layanan Pendaftaran IKD di Mega Mall! Warga Kini Tak Perlu Lagi Bawa KTP Fisik

Disdukcapil Batam Buka Layanan Pendaftaran IKD di Mega Mall! Warga Kini Tak Perlu Lagi Bawa KTP Fisik
Disdukcapil Kota Batam buka layanan aktivasi IKD di Mega Mall Batam (ist)

Batam, Nagoyapos – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Batam membuka layanan pendaftaran Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Mega Mall Batam Center, mulai Jumat (31/10) hingga 6 November 2025.

Langkah ini merupakan bagian dari percepatan transformasi administrasi kependudukan menuju sistem digital yang lebih efisien dan mudah diakses masyarakat.

Example 300x600

Kepala Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan Disdukcapil Batam, Diah Amaliah, menjelaskan penerapan IKD bertujuan memudahkan warga agar tidak perlu lagi membawa KTP fisik ke mana-mana.

“Cukup dengan handphone melalui aplikasi IKD, semua data kependudukan bisa diakses. Jadi lebih praktis dan efisien,” ujarnya, Jumat (31/10).

Masyarakat yang ingin mendaftar hanya perlu mengunduh aplikasi IKD di Play Store atau App Store, lalu mengisi biodata secara mandiri.

Syaratnya cukup memiliki e-KTP aktif, smartphone dengan internet, dan e-mail aktif. Setelah verifikasi, warga hanya perlu melakukan aktivasi di petugas Disdukcapil yang tersedia di lokasi layanan, termasuk Mega Mall, kantor kecamatan, dan Gedung Sumatera Ekspres Mall (Smax).

“Kalau mau daftar, bisa isi dulu di rumah, nanti tinggal pindai QR code di Mega Mall atau kantor kecamatan,” jelas Diah.

Aplikasi IKD menawarkan empat manfaat utama:

1. Terintegrasi dengan berbagai layanan publik nasional.
2. Memudahkan akses data diri kapan saja.
3. Menyederhanakan proses pembaruan data.
4. Menjamin keamanan dan perlindungan data pribadi pengguna.

Selain identitas digital, warga juga bisa mengurus akta kelahiran, akta kematian, dan kartu keluarga baru melalui aplikasi IKD.

Diah menegaskan, layanan ini gratis tanpa pungutan biaya apa pun, dan masyarakat diminta berhati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Disdukcapil.

“Gratis, tidak ada biaya. Kami imbau masyarakat waspada terhadap oknum yang meminta bayaran,” tegasnya.

Pada hari pertama pembukaan, sekitar pukul 13.00 WIB, sudah tujuh warga melakukan pendaftaran di lokasi. Ke depan, aplikasi IKD akan terus dikembangkan agar bisa terhubung dengan layanan publik lainnya seperti BPJS Kesehatan, sehingga semua data kependudukan bisa diakses hanya lewat satu aplikasi di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *