Batam-(NagoyaPos.Com) – Konsulat Jenderal Republik Indonesia Johor Bahru kembali memfasilitasi pemulangan 217 Warga Negara Indonesia (WNI) dan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Malaysia sebagai bagian dari upaya perlindungan terhadap WNI di luar negeri.
Pemulangan dilakukan dalam dua tahap, yakni pada 25 dan 27 April 2026 melalui Pelabuhan Melaka menuju Dumai dan Pelabuhan Stulang Laut menuju Batam.
Dari total 217 orang, terdiri atas 123 laki-laki, 90 perempuan, tiga anak laki-laki, dan satu anak perempuan. Sebagian besar berasal dari Nusa Tenggara Barat, Jawa Timur, Sumatera Utara, dan Aceh.
Mereka berasal dari sejumlah pusat tahanan imigrasi, yakni Depo Tahanan Imigresen (DTI) Machap Umboo, Melaka sebanyak 147 orang, DTI Pekan Nenas Johor sebanyak 62 orang, serta delapan orang dari Tempat Singgah Sementara (TSS) KJRI Johor Bahru.
Pada tahap pertama, sebanyak 150 WNI/PMI diberangkatkan dari Terminal Feri Melaka menggunakan kapal MV Indomal Dynasty. Sementara tahap kedua, sebanyak 62 orang diberangkatkan dari Pelabuhan Stulang Laut menggunakan kapal Citra Legacy 5 menuju Batam.
Di antara para pemulangan tersebut, terdapat tiga PMI dalam kondisi sakit yang membutuhkan perawatan lanjutan di Indonesia. Selain itu, seorang anak terlantar turut dipulangkan setelah ibunya meninggal dunia di Johor Bahru.
KJRI Johor Bahru juga memfasilitasi kepulangan seorang bayi berusia empat bulan yang lahir di Malaysia bersama ibunya yang telah menyelesaikan masa tahanan.
Ketua Satgas KJRI Johor Bahru, Jati H. Winarto, mengatakan setiap proses pemulangan bukan sekadar administrasi, tetapi bagian dari upaya reintegrasi sosial dan pemberian harapan baru bagi para WNI.
“Kami memahami bahwa di balik angka-angka ini, ada kisah-kisah kemanusiaan yang harus dihormati. Setiap pemulangan bukan sekadar proses administratif, tapi awal dari reintegrasi dan harapan baru,” ujarnya.
Sebanyak 122 dari 217 WNI/PMI dipulangkan menggunakan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) karena tidak memiliki dokumen kependudukan yang lengkap.
Hingga akhir April 2026, Konsulat Jenderal Republik Indonesia Johor Bahru tercatat telah memfasilitasi pemulangan 1.946 WNI/PMI. Keberhasilan itu didukung sinergi dengan pihak imigrasi Malaysia, BP3MI, P4MI, Direktorat Jenderal Imigrasi, Bea Cukai, dan Kepolisian RI.
KJRI Johor Bahru juga mengimbau calon pekerja migran Indonesia agar selalu mematuhi prosedur resmi dan ketentuan hukum saat bekerja di Malaysia untuk menghindari persoalan hukum maupun deportasi. (*)
Reporter : RY


















