Rapat Maraton! Pansus DPRD Batam Matangkan Aturan Baru Soal PSU Perumahan

Rapat Maraton! Pansus DPRD Batam Matangkan Aturan Baru Soal PSU Perumahan
Pansus DPRD Batam kebut penyelesaian aturan baru PSU Perumahan, Kamis (13/11/2025) (dok dprd batam)

Batam, Nagoyapos — Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Batam yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) Perumahan kembali menggelar rapat koordinasi bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kamis (13/11/2025) siang.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pansus H. Djoko Mulyono, SH, MH, didampingi Wakil Ketua Ir. Suryanto, serta dihadiri anggota Pansus lainnya.
Sejumlah OPD ikut terlibat, antara lain:

Example 300x600

1. Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan)
2. Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (CKTR)
3. Inspektorat
4. BPKAD
5. Bapenda
6. Bappeda
7. Satpol PP
8. Badan Pertanahan

Sebelumnya, pada Rabu (12/11/2025), Pansus juga menggelar rapat bersama Dinas Perkimtan dan Bagian Hukum Setdako Batam untuk membahas materi awal Ranperda.

Bahas Substansi hingga Anggaran

Ketua Pansus, Djoko Mulyono, mengatakan bahwa pertemuan kali ini difokuskan pada pendalaman berbagai aspek penting dalam Ranperda PSU, mulai dari substansi draf aturan hingga kesiapan anggaran.

“Ranperda PSU ini kan inisiatif kita di DPRD. Pertemuan ini dalam rangka koordinasi dan menghimpun masukan dari OPD teknis terkait,” ujar Djoko.

Pembahasan dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan aturan yang dirumuskan kelak mampu menjawab persoalan PSU di berbagai kawasan perumahan di Batam, termasuk masalah penyerahan fasum-fasos, pengawasan, serta mekanisme pengelolaan.

Optimis Proses Selesai Tepat Waktu

Djoko menegaskan bahwa pihaknya optimistis pembahasan Ranperda ini dapat tuntas sesuai target, terlebih dengan adanya dukungan penuh dari OPD teknis terkait.

“Dengan koordinasi lintas OPD yang baik, kami yakin Ranperda Penyelenggaraan PSU Perumahan ini bisa rampung tepat waktu,” tambahnya.

Ranperda PSU Perumahan menjadi salah satu regulasi penting yang ditunggu masyarakat, mengingat banyaknya persoalan terkait utilitas umum dan fasilitas permukiman yang belum sepenuhnya diserahkan pengembang maupun belum tertata dengan baik.

Pansus DPRD Batam memastikan proses pembahasan akan terus berjalan intensif hingga regulasi ini dapat disahkan untuk memberikan kepastian hukum dan meningkatkan kualitas lingkungan permukiman di Kota Batam. (cr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *