PWI Resmi Ubah PD/PRT Jadi AD/ART! Struktur Organisasi Dirombak, Majelis Tinggi sebagai Mahkamah Etik Tertinggi!

PWI Resmi Ubah PD/PRT Jadi AD/ART! Struktur Organisasi Dirombak, Majelis Tinggi sebagai Mahkamah Etik Tertinggi
Tim penyempurnaan PD PRT menggelar rapat Senin (24/11/2025) (dok pwi)

Jakarta, Nagoyapos – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat melakukan langkah besar dalam penyempurnaan tata kelola organisasi. Tim Penyempurnaan Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga (PD/PRT) menggelar rapat maraton selama dua hari, 21–22 November 2025, di Gedung Dewan Pers, Jakarta. Rapat intensif ini dipimpin langsung oleh Ketua Tim, Zulkifli Gani Ottoh, yang juga menjabat sebagai Ketua Bidang Organisasi PWI Pusat.

Selain Zulkifli, hadir pula jajaran anggota tim seperti Djoko Tetuko Abdul Latief, Iskandar Zulkarnain, Novrizon Burman, Zul Effendi, dan Anrico Pasaribu. Sementara Sekretaris Tim, Nurcholis MA Basyari, berhalangan hadir.

Example 300x600

PD/PRT Resmi Diganti AD/ART Sesuai UU Ormas

Salah satu keputusan penting yang dihasilkan adalah penggantian terminologi PD/PRT menjadi AD/ART. Perubahan ini menyesuaikan dengan UU No. 17/2013 jo. UU No. 16/2017 terkait organisasi kemasyarakatan dan profesi berbadan hukum.

“Ini penyelarasan administratif agar PWI taat regulasi dan semakin modern dalam tata kelola,” tegas Zulkifli.

Tim jugа menyepakati penyempurnaan sejumlah nomenklatur bidang organisasi agar relevan dengan perkembangan dunia pers dan hukum.

Pembenahan Struktur: Ada Majelis Tinggi sebagai Mahkamah Etik Tertinggi

Perubahan besar lainnya adalah pembentukan Majelis Tinggi Organisasi, lembaga baru yang bertugas sebagai mahkamah etik tertinggi PWI.

Anggota Majelis Tinggi nantinya berasal dari pengurus yang menjabat secara ex officio.

“Putusannya final setelah proses di tingkat Dewan Kehormatan Provinsi dan Pusat,” jelas Wakil Ketua Tim, Djoko Tetuko.

Tim juga memperkuat struktur Dewan Kehormatan Pusat sebagai lembaga utama penegak disiplin profesi.

Bidang Organisasi Diperbarui

Beberapa perubahan nomenklatur bidang antara lain:

1. Bidang Advokasi & Pembelaan Wartawan menjadi Bidang Pembelaan & Pembinaan Hukum
2. Departemen TNI & Polri menjadi Departemen Hankam, TNI & Polri

Fokus perlindungan profesi dan etika wartawan semakin dipertegas melalui integrasi KEJ (Kode Etik Jurnalistik) dan KPW (Kode Perilaku Wartawan PWI) dalam mekanisme sanksi.

Pembahasan Berlanjut hingga Desember 2025

Karena masih banyak hal yang harus diselesaikan, rapat lanjutan dijadwalkan 12–13 Desember 2025. Fokus utamanya adalah finalisasi:

1. AD/ART
2. KEJ & KPW
3. Sistem keanggotaan
4. Kepengurusan daerah
5. Penguatan hubungan PWI Pusat & PWI Daerah

Target penyelesaian telah ditetapkan sesuai amanat Kongres PWI 2025.

Finalisasi Siap Disahkan pada KONKERNAS 2026

Naskah final AD/ART dan aturan etik akan dibawa ke KONKERNAS PWI, pada 7 Februari 2026 di Serang, Banten, dalam rangkaian Hari Pers Nasional 2026 untuk dibacakan dan disahkan.

Modernisasi tata kelola ini menandai babak baru PWI sebagai organisasi wartawan tertua dan terbesar di Indonesia untuk terus menjaga profesionalisme, integritas, dan marwah pers di era digital.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *