Pelabuhan Harbour Bay Jadi Pintu TPPO, BP3MI Kepri Bongkar Modus Melancong, Seorang Wanita Diamankan

Pelabuhan Harbour Bay Jadi Pintu TPPO, BP3MI Kepri Bongkar Modus Melancong, Seorang Wanita Diamankan
BP3MI Kepri mengamankan seorang wanita di Pelabuhan Harbour Bay Batam dalam kasus TPPO (bp3mi kepri)

Batam, Nagoyapos – Praktik tindak pidana perdagangan orang (TPPO) kembali terbongkar di Kota Batam. Seorang wanita muda berinisial M Hn, warga Jawa Tengah, diamankan petugas di Pelabuhan Internasional Ferry Harbour Bay, Kamis (25/12), setelah dipulangkan dari Malaysia.

M Hn tiba di Pelabuhan Harbour Bay sekitar pukul 17.00 WIB, usai dilakukan pendalaman oleh Tim Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI). Ia diduga terlibat dalam pengurusan keberangkatan PMI secara nonprosedural menuju Malaysia.

Example 300x600

Kepala BP3MI Kepulauan Riau, Kombes Imam Riyadi, mengungkapkan bahwa penanganan kasus ini bermula dari upaya pencegahan keberangkatan PMI ilegal di Helpdesk Harbour Bay Batam.

“Dari hasil pendalaman sementara, yang bersangkutan diduga berperan dalam pengurusan keberangkatan PMI yang tidak sesuai prosedur. Saat ini proses pemeriksaan masih berjalan,” ujar Imam Riyadi.

Berdasarkan data BP3MI Kepri, para korban diduga membayar biaya keberangkatan sebesar Rp10 juta kepada M Hn. Uang tersebut berkaitan dengan proses pengurusan kerja ke Malaysia yang dilakukan secara ilegal.

“Modusnya melancong, dan para korban membayar Rp10 juta kepada pelaku,” jelas Imam.

Janji Kerja Gaji Rp 8 Juta

M Hn tercatat sebagai warga Kabupaten Batang, Jawa Tengah, dengan tujuan keberangkatan ke Malaysia menggunakan modus wisata atau melancong.

Dari keterangan awal, para korban dijanjikan bekerja sebagai penjaga kedai dengan iming-iming gaji Rp8 juta per bulan oleh seseorang berinisial AS yang berada di Malaysia.

Dalam kronologi kasus, korban mengirimkan uang kepada seorang perempuan berinisial ML. ML mengaku sebagai kerabat dan diduga bertindak sebagai pengurus keberangkatan. Dana tersebut ditransfer melalui orang tua korban sebelum diteruskan ke pihak lain.

Saat proses pengamanan dilakukan, korban dan ML diketahui berangkat secara terpisah. Bahkan, kapal yang ditumpangi ML lebih dahulu bertolak menuju Malaysia sebelum petugas melakukan tindakan pencegahan.

“Petugas masih menelusuri aliran dana dan mendalami peran ML. Apakah hanya sebagai perantara atau terhubung dengan agen ilegal lainnya,” tambah Imam.

BP3MI Kepri menegaskan akan memperketat pengawasan pintu keluar-masuk Batam guna menekan praktik TPPO. Masyarakat diimbau agar tidak tergiur tawaran kerja ke luar negeri yang tidak melalui prosedur resmi dan jalur yang telah ditetapkan pemerintah.

“Untuk pelaku, kami serahkan ke Polsek KKP untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkas Imam Riyadi. (r)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *