Batam, Nagoyapos – Pemerintah Kota (Pemko) Batam melalui Tim Reaksi Cepat (TRC) menertibkan kawasan jalur hijau dari badut dan pengemis lansia atau disebut Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS). Penertiban dilakukan di sejumlah titik strategis Kota Batam, Jumat (16/1/2026).
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Batam, Rudi Panjaitan, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan agenda rutin Pemko Batam dalam rangka menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.
“Tim Reaksi Cepat melakukan penyisiran di sepanjang jalur hijau. Dari kegiatan tersebut, petugas menjangkau dua orang PMKS, masing-masing seorang pemeran badut jalanan dan seorang pengemis lanjut usia,” ujar Rudi.
Ia menegaskan, langkah yang dilakukan oleh TRC tidak semata-mata bersifat penertiban, melainkan juga sebagai bentuk kepedulian sosial dari pemerintah terhadap masyarakat yang membutuhkan perhatian khusus.
Setelah dilakukan pendataan di lapangan, kedua individu tersebut kemudian dibawa ke UPTD Nilam Suri, Kecamatan Nongsa, untuk mendapatkan pembinaan dan pendampingan lanjutan sesuai ketentuan yang berlaku.
Rudi juga mengimbau masyarakat agar turut berperan aktif mendukung terciptanya ketertiban dan keindahan Kota Batam dengan tidak memberikan uang atau bantuan secara langsung kepada PMKS di jalanan maupun kawasan jalur hijau.
“Kami mengajak masyarakat menyalurkan bantuan melalui lembaga resmi yang telah disediakan pemerintah. Dengan cara ini, penanganan persoalan sosial dapat dilakukan secara lebih terarah, terukur, dan berkelanjutan,” tutupnya.
Pemko Batam berharap, kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dapat menjadi kunci dalam menciptakan kota yang tertib, humanis, dan berdaya saing. (r)


















