Batam, Nagoyapos – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Barelang berhasil mengungkap kasus pengeroyokan terhadap seorang juru parkir di kawasan Ocarina Batam. Dalam kasus ini, dua pria berinisial SS (27) dan ND (28) berhasil diamankan polisi.
Kedua pelaku ditangkap di Perumahan Marcela, Batam Kota, pada Kamis (22/1/2026). Penangkapan tersebut terkait dugaan pengeroyokan terhadap juru parkir bernama Andi, yang terjadi di depan Term Cafe, kawasan Ocarina Batam.
Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol M Debby Tri Andrestian, mengungkapkan bahwa insiden kekerasan itu bermula saat korban sedang menjalankan tugas memarkirkan kendaraan. Tiba-tiba, Andi didatangi sekelompok pria yang mengaku sebagai pihak keamanan setempat.
Motif Pengeroyokan
Menurut keterangan polisi, sekitar 10 orang yang diduga oknum sekuriti melarang korban melakukan aktivitas parkir di lokasi tersebut. Namun, korban tetap bertahan karena merasa memiliki izin resmi.
Situasi pun memanas. Cekcok mulut tak terhindarkan hingga berujung pada aksi pemukulan secara bersama-sama terhadap korban.
“Motif utamanya karena korban menolak berhenti parkir sehingga terjadi cekcok,” ujar Kompol M Debby Tri Andrestian, Jumat (23/1/2026).
Dari hasil penyelidikan, polisi memastikan dua orang terbukti melakukan pengeroyokan dan telah ditetapkan sebagai tersangka. Sementara pelaku lainnya masih dalam pendalaman.
Kompol Debby menambahkan, korban telah menjalani profesi sebagai juru parkir di lokasi tersebut selama tiga tahun dan dilengkapi atribut resmi.
“Korban memiliki karcis dan rompi resmi dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam,” jelasnya.
Akibat pengeroyokan tersebut, Andi mengalami sejumlah luka fisik serius. Luka itu meliputi cedera pada mata kanan, tangan, serta memar dan benjolan di bagian leher.
Polisi Selidiki Aktor Pengeroyokan
Meski baru dua pelaku yang diamankan, Polresta Barelang memastikan proses hukum tidak berhenti sampai di situ. Polisi kini tengah mendalami kemungkinan adanya perintah atau aktor lain di balik aksi kekerasan yang diduga mengarah pada praktik premanisme.
“Kami fokus pada tindak pidananya. Kejadian ini berlangsung di luar kawasan Ocarina Batam, dan pendalaman terkait pihak yang menyuruh pelaku masih berlanjut,” tegas Kompol Debby.
Kasus ini menjadi perhatian serius aparat kepolisian guna menjaga keamanan dan ketertiban, khususnya bagi masyarakat yang bekerja di ruang publik Kota Batam.


















