Batam-(NagoyaPos.Com) – Tim Quick Response Region Naval Command IV Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut Lanal Tanjung Balai Karimun bersama Tim 3 Badan Intelijen Strategis mengamankan enam orang yang diduga terlibat dalam pemulangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural dari Malaysia melalui jalur ilegal di perairan Karimun, Jumat (24/4) dini hari.
Penindakan dilakukan sekitar pukul 03.15 WIB di kawasan pesisir depan Hotel 21. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan satu Anak Buah Kapal (ABK) berinisial B serta lima PMI nonprosedural berinisial S, S, R, KL, dan DS.
Berdasarkan kronologi, patroli gabungan dimulai sejak pukul 02.00 WIB di sepanjang bibir pantai yang dinilai rawan menjadi jalur penyelundupan, mulai dari kawasan Jembatan Kuning Leho hingga Coastal Area.
Sekitar pukul 03.00 WIB, petugas mencurigai sebuah mobil Avanza hitam yang terparkir di pinggir jalan dengan tiga orang pemuda duduk menghadap laut. Tak lama berselang, tim melihat sebuah speed boat bermesin 40 PK merapat ke bibir pantai dan menurunkan seorang pria.
Petugas kemudian melakukan pemeriksaan awal dan langsung mengejar speed boat yang berusaha melarikan diri. Dari pengejaran itu, tim berhasil mengamankan empat pria dan satu wanita yang bersembunyi di bawah jaring dan diduga merupakan PMI nonprosedural.
Sementara itu, seorang yang diduga tekong bersama tiga orang penjemput darat berhasil melarikan diri menggunakan kendaraan.
Barang bukti yang diamankan berupa satu unit speed boat bermesin 40 PK warna biru, delapan unit telepon genggam, dan empat tas ransel. Dari pemeriksaan awal, petugas tidak menemukan adanya barang terlarang seperti narkotika.
Selanjutnya, lima PMI nonprosedural diserahkan ke Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, sedangkan satu ABK diserahkan ke Direktorat Jenderal Imigrasi untuk proses lebih lanjut.
TNI AL menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum di wilayah perairan guna mencegah berbagai aktivitas ilegal lintas negara, termasuk penyelundupan PMI nonprosedural. (*)
Reporter : RY


















