Batam Melesat! Kemiskinan dan Stunting Turun, Raih Apresiasi Nasional 2026

Keterangan Photo : Wali Kota Batam, Amsakar Achmat Menerima Penghargaan dari Wakil Kemendagri,Bima Arya Sugiarto, Aprresiasi Pemda Berpertasi Tahun 2026 di Palembang Pada Sabtu 25/04/2026

Batam-(NagoyaPos.Com)- Tren penurunan angka kemiskinan dan stunting di Batam menjadi fondasi kuat keberhasilan pembangunan daerah hingga mendapat pengakuan di tingkat nasional pada 2026.

Berdasarkan data terbaru, angka kemiskinan di Batam mengalami penurunan dari 5,02 persen pada 2023 menjadi 3,81 persen pada 2025. Secara jumlah, penduduk miskin berkurang dari sekitar 70 ribu jiwa menjadi sekitar 53 ribu jiwa.

Example 300x600

Selain itu, penurunan juga terjadi pada angka stunting. Pada 2023, jumlah anak stunting tercatat sebanyak 1.022 anak atau 1,71 persen. Angka tersebut menurun menjadi sekitar 1,28 persen pada 2024, dan mendekati 1 persen pada 2025, atau berkisar 700-an anak.

Capaian ini mengantarkan Batam masuk dalam jajaran daerah berprestasi pada ajang Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 yang digelar di Palembang.

Dalam pemeringkatan tersebut, Batam dinobatkan sebagai salah satu kota terbaik di wilayah Sumatera bersama Sungai Penuh dan Pekanbaru.

Penghargaan tersebut diserahkan oleh Wakil Menteri Dalam Negeri RI, Bima Arya Sugiarto, kepada Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, serta disaksikan Menteri Dalam Negeri RI, Tito Karnavian.

Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menyampaikan bahwa penghargaan ini merupakan hasil kerja bersama seluruh elemen masyarakat Batam.

“Ini kerja bersama. Penghargaan ini kita persembahkan untuk masyarakat Batam. Tapi ini juga jadi pengingat bahwa pekerjaan belum selesai,” ujarnya dalam keterangan resmi.

Ia menambahkan, capaian tersebut harus dijadikan momentum untuk memperkuat program-program yang langsung menyentuh kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan bahwa penghargaan ini bukan sekadar seremoni, melainkan bagian dari upaya mendorong kompetisi sehat antar daerah.

“Tantangan pembangunan masih besar. Yang sudah berprestasi harus mampu mempertahankan dan meningkatkan kinerjanya,” ujarnya.

Penilaian dalam ajang ini mencakup sejumlah indikator strategis, seperti pengendalian inflasi, penurunan pengangguran, pengurangan kemiskinan dan stunting, serta inovasi pembiayaan daerah.

Penghargaan ini juga berkaitan dengan kebijakan insentif fiskal dari pemerintah pusat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.(**)

 

Reporter : RY
Editor      : TJ

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *