Batam  

Respons Cepat Laporan 110, Polsek Batu Aji Mediasi Dugaan Penarikan Kendaraan oleh Debt Collector

Personel Polsek Batu Aji bersama Tim Pamapta Polresta Barelang melakukan mediasi dugaan penarikan kendaraan oleh debt collector di kawasan Planet Futsal, Batu Aji, usai menerima laporan masyarakat melalui layanan darurat 110.

Batam-(NagoyaPos.Com) – Polsek Batu Aji bersama Tim Pamapta Polresta Barelang bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan darurat 110 terkait dugaan penarikan kendaraan oleh debt collector di kawasan Planet Futsal, Kelurahan Bukit Tempayan, Kecamatan Batu Aji, Minggu (17/5).

Penanganan tersebut dilakukan sebagai bentuk kesiapsiagaan Polri dalam memberikan pelayanan cepat, responsif, dan humanis kepada masyarakat melalui layanan 110 yang aktif selama 24 jam.

Example 300x600

Kegiatan berada di bawah penanggung jawab Ps. Kapolsek Batu Aji, Bayu Rizki Subagyo. Setelah menerima laporan dari warga bernama Edi, personel langsung menuju lokasi guna memastikan situasi tetap aman dan kondusif.

Personel yang diterjunkan terdiri dari Tim Pamapta Polresta Barelang, Pawas Polsek Batu Aji, Unit Patroli, Unit Reskrim, serta Unit Intelkam Polsek Batu Aji.

Setibanya di lokasi, petugas melakukan pengecekan situasi dan menggali keterangan dari pihak-pihak terkait mengenai dugaan penarikan kendaraan akibat tunggakan angsuran selama lima bulan.

Selain melakukan pendataan dan dokumentasi, personel kepolisian juga memfasilitasi mediasi antara pihak debt collector dengan debitur. Langkah persuasif tersebut dilakukan agar persoalan dapat diselesaikan secara baik tanpa menimbulkan keributan maupun gangguan ketertiban umum.

Dari hasil mediasi, kedua belah pihak akhirnya mencapai kesepakatan. Pihak debt collector memutuskan tidak jadi melakukan penarikan kendaraan, sementara debitur berjanji akan melunasi angsuran paling lambat pada 20 Juni 2026.

Situasi di lokasi pun berlangsung aman, tertib, dan kondusif setelah tercapainya kesepahaman antara kedua pihak.

Polresta Barelang melalui Polsek Batu Aji juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Call Center 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian maupun menemukan gangguan kamtibmas di lingkungan sekitar.

Layanan 110 bebas pulsa yang aktif selama 24 jam tersebut merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan pelayanan cepat, tepat, dan profesional kepada masyarakat. (*)

 

 

Reporter : RY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *