Batam  

Polda Kepri Gelar Upacara Harkitnas ke-118, Teguhkan Semangat Persatuan Bangsa

Polda Kepri menggelar upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-118 di Lapangan Bhayangkara Polda Kepri, Batam, Rabu (20/5). Upacara dipimpin Kapolda Kepri Asep Safrudin sebagai momentum memperkuat semangat persatuan dan kebangkitan bangsa di era transformasi digital.

Batam-(NagoyaPos.Com) – Polda Kepri menggelar upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118 di Lapangan Bhayangkara Polda Kepri, Rabu (20/5). Upacara berlangsung khidmat dan menjadi momentum memperkuat semangat persatuan serta kebangkitan bangsa di tengah era transformasi digital.

Upacara dipimpin langsung oleh Asep Safrudin dan dihadiri Wakapolda Kepri Anom Wibowo, Irwasda Polda Kepri Tato Pamungkas Suyono, para pejabat utama, personel Pamen, Pama, Bintara, serta ASN Polri di lingkungan Polda Kepri.

Example 300x600

Dalam kesempatan itu, Kapolda Kepri membacakan amanat Menteri Komunikasi dan Digital RI Meutya Viada Hafid yang menegaskan bahwa Hari Kebangkitan Nasional menjadi momentum untuk menyalakan kembali semangat persatuan, kemandirian, dan perjuangan bangsa sebagaimana dicontohkan para pendiri bangsa melalui lahirnya Boedi Oetomo pada 1908.

Dalam amanat tersebut disampaikan bahwa tantangan bangsa saat ini tidak lagi sebatas mempertahankan kedaulatan wilayah, tetapi juga menjaga kedaulatan informasi dan memperkuat transformasi digital nasional.

Tema Harkitnas tahun 2026, “Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara”, disebut menjadi pengingat pentingnya mempersiapkan generasi muda sebagai fondasi utama menuju Indonesia yang maju, mandiri, dan berdaulat.

Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden RI Prabowo Subianto, lanjut amanat tersebut, terus mendorong berbagai program strategis nasional, di antaranya Program Makan Bergizi Gratis, Sekolah Rakyat, Sekolah Garuda, layanan cek kesehatan gratis, hingga penguatan ekonomi masyarakat melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Selain itu, pemerintah juga memperkuat perlindungan generasi muda di ruang digital melalui penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP TUNAS).

Polda Kepri menegaskan komitmennya untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam menjaga stabilitas keamanan, memperkuat persatuan nasional, serta melindungi generasi muda di tengah perkembangan era digital.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Kepri Nona Pricillia Ohei mengimbau masyarakat agar segera melaporkan setiap gangguan kamtibmas melalui layanan Call Center 110 atau aplikasi Polri Super Apps guna mendapatkan pelayanan kepolisian secara cepat dan terpadu. (*)

 

 

Reporter : RY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *