Batam  

Polsek Batam Kota Bubarkan Aksi Balap Liar di Simpang Helm

Personel Polsek Batam Kota membubarkan aksi balap liar di kawasan Simpang Helm, Batam Kota, Rabu (20/5) dini hari. Penindakan dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 terkait aktivitas balap liar yang meresahkan warga dan membahayakan pengguna jalan.

Batam-(NagoyaPos.Com) – Personel Batara Biru Polsek Batam Kota bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aksi balap liar di kawasan Simpang Helm, Batam Kota, Rabu (20/5) dini hari.

Penindakan dilakukan setelah polisi menerima laporan melalui layanan Call Center 110 dari seorang warga bernama Fadli. Lokasi yang dilaporkan berada di sepanjang Jalan Raya Simpang Helm hingga depan Gereja HKBP, Kecamatan Batam Kota.

Example 300x600

Ps Kapolsek Batam Kota, Benny Syahrizal mengatakan, personel patroli langsung menuju lokasi setelah menerima laporan warga terkait aktivitas balap liar yang meresahkan masyarakat dan membahayakan pengguna jalan.

“Kegiatan ini dilakukan untuk menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas serta memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujarnya.

Dalam patroli tersebut, personel yang turun ke lapangan yakni Aiptu Sahat S Pakpahan dan Aiptu Natalius Zai. Setibanya di lokasi, petugas mendapati sejumlah pemuda tengah melakukan aksi balap liar.

Petugas kemudian membubarkan para pelaku balap liar guna mencegah potensi gangguan kamtibmas maupun kecelakaan lalu lintas di kawasan tersebut.

Selain itu, polisi juga memberikan imbauan kepada para pedagang di sekitar depan Gereja HKBP, khususnya pedagang ayam penyet, agar tidak membiarkan lokasi tersebut dijadikan tempat berkumpul yang berpotensi memicu aksi balap liar kembali terjadi.

Dalam kegiatan itu, polisi memastikan tidak ada korban maupun kerugian material. Situasi di lokasi juga kembali aman dan kondusif setelah patroli dan pengawasan dilakukan.

Polresta Barelang menegaskan komitmennya untuk terus merespons cepat setiap laporan masyarakat demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif di Kota Batam.

Masyarakat juga diimbau untuk tidak melakukan balap liar karena membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lain. Warga diminta segera melaporkan setiap gangguan kamtibmas melalui layanan Call Center 110 yang aktif selama 24 jam. (*)

 

 

Reporter : RY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *