Ratusan Titik Api Terdeteksi, Polisi Bongkar Penyebab Karhutla di Kepri

Ratusan Titik Api Terdeteksi, Polisi Bongkar Penyebab Karhutla di Kepri
Polda Kepri menduga Karhutla di Kepulauan Riau disengaja (ilustrasi/dok polda kepri)

Batam, Nagoyapos.com – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali menjadi ancaman serius di wilayah Kepulauan Riau (Kepri). Dalam beberapa pekan terakhir, titik api terpantau menyebar di sejumlah daerah, mulai dari Batam, Tanjungpinang, Bintan hingga Lingga.

Menanggapi kondisi tersebut, Polda Kepulauan Riau langsung bergerak cepat dengan melakukan penyelidikan untuk mengungkap penyebab pasti karhutla yang kian marak.

Example 300x600

Kabid Humas Polda Kepri, Nona Pricillia Ohei, menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah mendalami apakah kebakaran dipicu faktor alam akibat musim kemarau atau justru karena unsur kesengajaan maupun kelalaian manusia.

“Kami telah mengerahkan jajaran reserse kriminal untuk mendalami penyebab karhutla di wilayah masing-masing,” ujarnya, Kamis (2/4/2026).

Namun, proses penyelidikan tidak berjalan mudah. Polisi menghadapi berbagai kendala di lapangan, seperti minimnya saksi serta status kepemilikan lahan yang seringkali tidak jelas.

Meski begitu, kepolisian menegaskan tidak akan memberi ruang bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan. Jika terbukti bersalah, pelaku akan diproses hukum tanpa kompromi.

Ancaman hukuman pun tidak main-main. Pelaku karhutla dapat dijerat dengan Undang-Undang Kehutanan dan Undang-Undang Perlindungan Lingkungan Hidup, dengan ancaman pidana penjara hingga 15 tahun serta denda maksimal mencapai Rp15 miliar.

Intensifkan Patroli

Sebagai langkah pencegahan, sejak 24 Maret 2026, Polda Kepri telah mengintensifkan patroli di sejumlah titik panas (hotspot). Selain itu, tim gabungan juga dibentuk bersama instansi terkait untuk mempercepat penanganan karhutla.

Tim ini melibatkan berbagai unsur, mulai dari kepolisian, BPBD, Satpol PP hingga Dinas Pemadam Kebakaran, yang dibagi ke dalam beberapa zona agar penanganan lebih efektif.

Di sisi lain, kondisi cuaca kering yang disertai angin kencang menjadi faktor yang mempercepat penyebaran api. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar.

Berdasarkan data BPBD Kepri hingga akhir Maret 2026, jumlah titik karhutla tersebar di seluruh wilayah, dengan rincian Tanjungpinang 121 titik, Bintan 351 titik, Karimun 153 titik, Anambas 3 titik, Natuna 32 titik, Batam 63 titik, dan Lingga 45 titik.

Situasi ini menjadi peringatan serius bagi semua pihak agar lebih peduli terhadap lingkungan dan bersama-sama mencegah terjadinya kebakaran hutan yang lebih luas.

Editor: Risman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *