Batam  

Satlantas Polresta Barelang Tindak Truk Trailer Tanpa Lampu Rem Saat Patroli Malam

Personel Satlantas Polresta Barelang melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan angkutan barang saat patroli malam di sejumlah ruas jalan Kota Batam, Selasa (2/6).

Batam-(NagoyaPos.Com) – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Barelang menindak dua unit truk trailer yang beroperasi tanpa lampu rem dalam patroli malam yang digelar di sejumlah ruas jalan Kota Batam, Selasa (2/6) malam.

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 20.00 WIB tersebut dipimpin Kanit Turjagwali Satlantas Polresta Barelang, Ipda Tino Desmawanto, didampingi Kasubnit 2 Turjawali Aipda Mashuri bersama delapan personel Patwal Satlantas Polresta Barelang.

Example 300x600

Patroli dilakukan di jalur protokol dan ruas jalan yang kerap dilalui kendaraan angkutan barang, khususnya truk trailer. Kegiatan ini bertujuan menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), sekaligus mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.

Dalam patroli tersebut, petugas melakukan pengawasan terhadap kelengkapan kendaraan serta pemeriksaan persyaratan teknis yang berpotensi memengaruhi keselamatan berkendara.

Hasilnya, petugas menemukan dua unit truk trailer yang tidak dilengkapi lampu rem sesuai ketentuan. Terhadap pengemudi kendaraan tersebut, petugas memberikan teguran dan edukasi mengenai pentingnya fungsi lampu rem sebagai penanda bagi kendaraan di belakang saat melakukan perlambatan maupun pengereman.

Selain penindakan, personel Satlantas juga melaksanakan kegiatan sambang di kawasan Laluan Madani dengan memberikan imbauan kepada para pengemudi agar selalu mematuhi aturan lalu lintas, melengkapi persyaratan teknis kendaraan, dan meningkatkan kewaspadaan saat berkendara pada malam hari.

Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah preventif untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah Kota Batam. Selain itu, patroli malam juga menjadi upaya deteksi dini terhadap berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban di jalan raya.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Polresta Barelang mengimbau seluruh pengguna jalan, khususnya pengemudi kendaraan angkutan barang, agar memastikan kendaraan dalam kondisi laik jalan sebelum beroperasi.

Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau menemukan adanya gangguan kamtibmas maupun pelanggaran lalu lintas yang berpotensi membahayakan keselamatan dapat menghubungi layanan darurat Call Center 110 yang tersedia selama 24 jam. (*)

 

 

Reporter : RY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *