Batam, Nagoyapos.com – Tim Satgas Pangan Subdit 1 Ditreskrimsus Polda Kepri kembali melakukan langkah tegas dengan menggelar pengambilan sampel berbagai merek beras yang diperdagangkan di wilayah Kepulauan Riau. Aksi ini dilakukan untuk mengantisipasi beredarnya beras oplosan atau beras yang tidak sesuai mutu di pasar lokal.
Kasubdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Kepri, AKBP Ruslaeni, mengungkapkan bahwa tim sudah menyambangi sejumlah pasar modern dan swalayan di Kepri guna membeli beras merek Anak Ajaib (Distributor PT. Rintis Sejahtera Makmur), Pohon Cemara (PT. Karya Usaha Pangan), Minang Raya (PT. Usaha Kiat Permata), SPHP Bulog (Perum Bulog), dan Jawa Raya Premium (PT. Usaha Kiat Permata).
“Langkah ini dilakukan sebagai respon atas isu beras oplosan yang sempat beredar di Kepri,” ujar Ruslaeni, Senin (28/7/2025).
Semua sampel beras yang diambil telah diserahkan untuk diuji di laboratorium PT Mutu Agung Lestari Tbk. Hasil uji laboratorium menunjukkan bahwa kualitas beras yang diperjualbelikan sesuai dengan merek dan standar yang tertera.
Sebelumnya, Subdit 1 juga telah menguji laboratorium beberapa merek populer lainnya seperti Harumas, Dunia Kijang Super, Wan Lixiang, Royal Banana, dan Uni Minang.
“Tim kami akan terus melakukan pengecekan di lapangan untuk memastikan beras yang beredar sesuai mutu dan bebas oplosan. Sampai saat ini, kami belum menemukan indikasi peredaran beras oplosan di Kepri,” pungkas Ruslaeni.
Masyarakat diimbau tetap waspada dan melaporkan jika menemukan kecurigaan terkait mutu beras di pasaran. (cr)


















