Batam, Nagoyapos.com — Konsulat Jenderal Republik Indonesia Johor Bahru (KJRI JB) kembali menunjukkan komitmen kuatnya dalam melindungi dan melayani Warga Negara Indonesia (WNI) serta Pekerja Migran Indonesia (PMI) dengan memfasilitasi pemulangan sebanyak 129 WNI/PMI dari berbagai depot tahanan imigrasi di Malaysia.
Pemulangan ini terdiri dari 93 laki-laki, 35 perempuan, dan 1 anak perempuan yang sebelumnya ditahan di tiga lokasi berbeda, yaitu Depot Tahanan Imigresen (DTI) Bukit Jalil, Selangor (20 orang), DTI Lenggeng, Negeri Sembilan (17 orang), dan DTI Pekan Nenas, Johor (92 orang).
Proses pemulangan dilakukan melalui jalur laut dari Terminal Internasional Pasir Gudang, Johor, menuju Pelabuhan Batam Center, Kepulauan Riau. Para deportan mendapat pengawalan ketat serta pendampingan langsung oleh Satgas Pelayanan dan Pelindungan KJRI Johor Bahru untuk memastikan keamanan dan kenyamanan selama perjalanan.
Setibanya di Batam, para WNI/PMI ini langsung disambut oleh tim P4MI Batam, Imigrasi, Kantor Kesehatan Pelabuhan, dan mitra lainnya. Mereka kemudian ditampung sementara di fasilitas P4MI Batam sambil menunggu proses pemulangan lanjutan ke daerah asal masing-masing.
Erry Kananga, Pelaksana Fungsi Penerangan, Sosial dan Budaya KJRI JB, menegaskan bahwa pemulangan kali ini merupakan bagian dari Program M, sebuah kolaborasi antara Jabatan Imigresen Malaysia (JIM) Putrajaya dan Perwakilan RI.
“Sejauh ini, KJRI JB telah memfasilitasi pemulangan dan deportasi lebih dari 3.585 WNI/PMI, dengan 1.129 kasus dilaksanakan melalui Program M,” ujar Erry.
Langkah ini menggambarkan sinergi kuat antara berbagai institusi lintas negara, mulai dari otoritas Malaysia, Kementerian P2MI, BP3MI, P4MI, hingga instansi pelabuhan dan kesehatan Indonesia. Komitmen ini bukan hanya soal kewajiban formal, melainkan juga nilai kemanusiaan, integritas hukum, dan kepercayaan antarnegara.
Erry mengimbau seluruh WNI/PMI yang ada di Malaysia maupun yang berencana bekerja di sana agar selalu menempuh jalur resmi agar terhindar dari risiko deportasi.
“Tingginya angka deportasi ini menandakan masih banyak WNI yang tinggal secara tidak prosedural di Malaysia, yang disebabkan oleh berbagai faktor mulai dari kebutuhan tenaga kerja murah di Malaysia, tekanan ekonomi di Indonesia, hingga kemudahan geografis dan kultural,” tambahnya.
Pemulangan ini sekaligus menjadi bukti bahwa Indonesia hadir secara nyata dalam melindungi warganya di luar negeri, memperkuat reputasi bangsa sebagai negara yang menjaga hak dan keselamatan setiap WNI di mana pun mereka berada. (Cr/


















