Tanjungpinang, Nagoyapos – Fakta mengejutkan datang dari Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Tunjangan perumahan anggota DPRD Kepri ternyata mencapai Rp15 juta per bulan, angka yang langsung menyita perhatian publik. Menyikapi hal ini, Gubernur Kepri Ansar Ahmad menegaskan akan melakukan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebelum mengambil langkah evaluasi.
Pernyataan itu disampaikan Ansar di Tanjungpinang, menyusul arahan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang meminta seluruh kepala daerah berkomunikasi dengan DPRD untuk meninjau kembali tunjangan perumahan wakil rakyat.
“Kalau soal tunjangan perumahan DPRD, kita harus konsultasi dulu ke Mendagri, apakah perlu dievaluasi atau tidak,” ujar Ansar, seperti dilansir merdeka, Kamis (18/9/2025).
Arahan Mendagri & Respons Gubernur Kepri
Mendagri Tito Karnavian sebelumnya telah menginstruksikan seluruh kepala daerah di Indonesia untuk mengevaluasi kewajaran besaran tunjangan DPRD. Langkah ini dilakukan demi memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran daerah.
Ansar Ahmad pun menyambut arahan tersebut dengan penuh kehati-hatian. Ia menegaskan, saat ini tidak ada rencana kenaikan gaji maupun tunjangan DPRD Kepri untuk tahun anggaran 2025.
“Nominalnya masih sama dengan tahun-tahun sebelumnya,” jelasnya.
Rincian Tunjangan DPRD Kepri
Pelaksana Tugas Sekretaris DPRD Kepri, Ika Hasilah, merinci gaji dan tunjangan yang diterima anggota dewan, di antaranya:
1. Gaji pokok: sekitar Rp5 juta per bulan
2. Tunjangan transportasi: sekitar Rp13 juta per bulan
3. Tunjangan perumahan: sekitar Rp15 juta per bulan
4. Tunjangan lainnya: sekitar Rp13 juta per bulan
Ika menegaskan bahwa sejak 2020 tidak ada kenaikan gaji maupun tunjangan. Jika ke depan ada penyesuaian, mekanismenya harus melalui penilaian appraisal nilai rumah, lalu ditetapkan dengan SK Gubernur Kepri.
“Contohnya tunjangan perumahan anggota DPRD, tentu harus disesuaikan dengan nilai rumahnya,” kata Ika.
Mengapa Evaluasi Tunjangan DPRD Penting?
Besarnya tunjangan perumahan DPRD Kepri memicu pertanyaan publik soal kewajaran nominal dan beban APBD. Evaluasi diperlukan untuk memastikan bahwa fasilitas wakil rakyat tetap proporsional dan tidak membebani keuangan daerah secara berlebihan.
Langkah konsultasi Gubernur Ansar ke Mendagri diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai standar tunjangan DPRD di seluruh Indonesia, sehingga tercipta keseragaman, transparansi, dan akuntabilitas. (ck)


















